Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Jenazah mantan Bupati Tapteng, Raja Bonaran Situmeang telah dibawa pihak keluarganya dari RS Metta Medika Sibolga menuju rumah duka di Desa Gonting Mahe, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (22/10/2021).
Tiba di rumah duka, jenazah Bonaran disambut tangisan histeris seluruh anggota keluarganya. Warga lainnya pun berdatangan untuk melayat.
Seorang kerabatnya, Nasrun Pandiangan, menjelaskan sesuai kesepakatan pihak keluarga, jenazah Bonaran akan dikebumikan, Selasa (26/10/2021).
“Jenazah disemayamkan di rumah duka hingga dikebumikan pada Selasa,” ujarnya saat dihubungi medanbisnisdaily.com, Jumat sore.
Sebelumnya, Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas II A Sibolga, Rian Firmansyah mengatakan, Bonaran merupakan salah satu warga binaan Lapas Klas IIA Sibolga.
Sebelum meninggal dunia, ia mengalami sakit di Lapas sekira pukul 07.00 WIB, Rabu (20/10/2021). Perawat kemudian merujuknya ke RSUD Pandan.
Sampai di RSUD Pandan, petugas langsung melakukan tindakan medis dan pemeriksaan. Hasilnya, Bonaran Situmeang didiagnosa mengalami penyakit stroke.
“Pada hari yang sama, sekira pukul 10.00 WIB, Bonaran Situmeang dipindahkan ke ruang rawat inap RSUD Pandan, untuk mendapat perawatan medis,” kata Rian, dalam keterangan tertulis.
Atas permintaan keluarga, Raja Bonaran Situmeang dipindahkan ke RS Meta Medika Sibolga, sekira pukul 19.30 WIB, Kamis (21/10/2021).
Bonaran sampai di IGD RS Metta Medika dalam keadaan tidak sadarkan diri. Setelah dilakukan tindakan medis, ia pun dipindahkan ke ruang ICU.
“Sekira pukul 11.15 WIB, Jumat (22/10/2021) Raja Bonaran Situmeang dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RS Metta Medika Sibolga, dengan Nomor : 11/65412/RSMM/X/2021,” terang Rian.
BACA JUGA: Sebelum Meninggal, Mantan Bupati Tapteng Bonaran Situmeang Menderita Stroke
Bonaran kembali dijatuhi hukuman penjara 5 tahun setelah menjalani pidana 4 tahun penjara dalam kasus suap Ketua MK Akil Mochtar. Dia dipenjara karena menyembunyikan asal-usul uangnya yang diduga hasil tindak pidana penipuan.
Bonaran alumni sarjana hukum dari Universitas Sumatera Utara dan magister hukum dari Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Pria kelahiran 7 Desember 1962 ini terpilh menjadi Bupati Tapteng pada Pilkada 2011 berpasangan dengan H Syukran Jamilan Tanjung. Keduanya diusung Partai Golkar, PDIP, dan Hanura.
Mantan pengacara Anggodo Widjojo dalam kasus kriminalisasi anggota KPK ini meraih 62,1% suara. Pasangan Bonaran-Syukran Tanjung dilantik sebagai Bupati/Wakil Bupati Tapanuli Tengah periode 2011-2016.