Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Melalui rapat pimpinan DPRD Medan disepakati penundaan jadwal rapat paripurna tentang nota pengantar Wali Kota Medan terhadap Ranperda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Medan Tahun Anggaran 2022 yang seyogianya digelar Selasa, 2 November 2021.
Penjadwalan kembali menunggu rapat paripurna berikutnya lewat rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Medan, Alida menjelaskan penundaan itu telah diputuskan dengan terbitnya surat Ketua DPRD Medan Hasyim untuk pemberitahuan kepada pimpinan alat kelengkapan dan anggota dewan.
Disampaikan Alida, ada pun alasan penundaan dikarenakan adanya yang perlu dibahas soal anggaran antara DPRD Medan dengan Tim anggaran Pemko Medan. "Ada yang masih perlu disinkronkan antara DPRD Medan dan Pemko Medan," ujar Alida, Senin (1/11/2021).
Menuru dia, untuk penjadwalan kegiatan DPRD Medan di November 2021 akan dilakukan rapat Banmus, Selasa (2/11). Sedangkan untuk penjadwalan rapat penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda R APBD Pemko Medam TA 2022 direncanakan Selasa (9/11/2021). "Nota pengantar RAPBD 2021 mungkin Selasa depan," tutur Alida.
Sementara itu, penundaan itu dibenarkan Kepala Bappeda Medan Benny Iskandar, mengatakan penundaan itu karena ada hal yang sangat penting disesuaikan dengan hasil konsultasi DPRD Medan ke Kemendagri beberapa waktu lagi. "Perlu ada pembahasan ulang soal anggaran," terangnya.