Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisday.com-Dairi. Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melakukan pertemuan dengan warga Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, baik yang pro dan kontra dengan kehadiran perusahaan tambang PT Dairi Prima Mineral (DPM). Pertemuan di Bale Runggu Kantor Camat, Selasa (2/11/2021), yang dihadiri camat, Kapolsek dan Koramil itu untuk mencari jalan keluar terkait permasalahan itu.
Dalam pertemuan itu, masyarakat yang kontra (tidak mendukung) kehadiran PT DPM, dalam hal ini pihak dari Yayasan Diakoni Pelangi Kasih (YDPK) tidak hadir, walaupun sudah disampaikan melalui surat undangan.
Pertemuan juga untuk menyikapi adanya sekitar 1.500 fotokopi KTP masyarakat lingkar tambang ke Kementerian KLHK yang menolak kehadiran PT DPM. Menurut masyarakat pro PT DPM, masyarakat yang kontra tidak mewakili masyarakat lingkar tambang, sehingga perlu disikapi lebih lanjut.
Camat Silima Pungga-Pungga, Horas Pardede, mengatakan, sebagai camat ia mencoba memfasilitasi pertemuan untuk mencari solusi antara pihak yang pro dan kontra terhadap kehadiran PT DPM.
"Sebagai pemerintah kecamatan saya hanya sebagai penengah. Kalau ada permasalahan agar dicari solusi untuk diselesaikan bersama," kata Horas.
Kapolsek Parongil, Iptu HP Purba, menambahkan, kalau ada masyarakat yang mendukung dan menolak PT DPM itu hal yang wajar. Namun, permasalahan ini jangan sampai menimbulkan permasalahan atau keributan.
Terkait adanya 1.500 fotokopi KTP masyarakat yang menolak kehadiran tambang PT DPM di Kementerian KLHK, bila ada yang keberatan silahkan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku. "Saya tidak ingin ada keributan apalagi sampai ke tindakan yang anarkis nantinya" ucapnya.
Sementara, Sahbin Cibro, selaku Pemegang Hak Ulayat (PHU) Marga Cibro menyebutkan, kehadirannya bersama tokoh masyarakat, tokoh adat dan OKP serta masyarakat di Kecamatan Silima Pungga-Pungga untuk menghadiri undangan dari pemerintah kecamatan guna berdiskusi terkait adanya masyarakat yang pro dan kontra terhadap PT DPM.
Disampaikannya, selaku pemegang hak ulayat Marga Cibro, ia sangat mendukung dengan adanya investor yang datang ke daerahnya.
"Kami tokoh masyarakat, tokoh adat dan OKP serta masyarakat di Kecamatan Silima Pungga-Pungga sangat mendukung investor yang datang ke daerah kami, agar masyarakat disini maju dan sejahtera," kata Sahbin Cibro.