Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Kabupaten Dairi menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 106 dari 161 desa di kabupaten tersebut pada 25 November 202I. Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) telah membuka pendaftaran/penjaringan bakal calon (Balon) kepala desa.
Namun, saat pelaksanaan pendaftaran masih ada pihak-pihak yang mencoba mengintervensi P2KD agar meloloskan calon kepala desa tertentu yang secara administrasi tidak memenuhi syarat.
Terkait hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Partai Keadilan dan Persatuan (DPK PKP) Kabupaten Dairi, Rano Parlinggoman Supersemar Silaban meminta kepada semua pihak tidak mengintervensi kinerja P2KD. Biarkan P2KD melaksanakan tugas sesuai tupoksi dan aturan yang telah ditetapkan pemerintah, baik itu peraturan dari kementerian maupun peraturan pemerintah daerah atau Perbup.
"Saat ini banyak pihak-pihak tertentu atau yang berkepentingan ingin mengintervensi P2KD, agar meloloskan Balon kepada desa jagoannya," kata Rano, Rabu (3/11/2021).
Walau banyak intervensi dan tekanan dari pihak tertentu, Rano berharap P2KD jangan sampai mundur dengan keputusannya. “Dalam penjaringan Balon Kepala Desa, P2KD juga harus netral, agar terciptanya Pilkades yang kondusif,” tegasnya.