Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Risky Juanda Nasution alias Konto (19), warga Jalan Bambu Runcing, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Rabu (24/11/2021), diringkus Polsek Tanjung Pura. Ia merampas hanphone (hp) milik seorang supir mini bus pik up, setelah meminta uang tidak diberikan sang supir.
Kapolsek Tanjung Pura, AKP Surahman, mengatakan, korbannya atas nama Riski Pratama (22), seorang supir warga Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Pada Selasa 23 November 2021 sekira pukul 03.00 WIB, korban saat menyetir mobil Gran Max pick up melintas di Jalinsum depan Masjid Azizi Tanjung Pura, diberhentikan pelaku. Saat itu ia bersama temannya berboncengan menggunakan sepeda motor Hinda Vario 150 warna putih.
Kemudian pelaku mengarah ke samping kiri mobil dan meminta uang pada korban, tapi korban tidak memberinya. Sehingga pelaku mengatakan 'nanti pecah kaca kau' dan pelaku mencoba meminta HP milik korban untuk menelepon ketua Yayasan, Usup, akan tetapi korban tidak mau memberikan HP miliknya.
"Lalu pelaku langsung merampas HP korban dan melarikan diri bersama temannya sudah stand by disamping pelaku dengan sepeda motor menuju gang sempit yang tidak jauh dari tempat kejadian. Korban dan saksi mengejarnya, tetapi tidak berhasil, sehingga korban membuat pengaduan ke Polsek," kata AKP Surahman.
"Atas laporan tersebut Kanit Reskrim dan Team Opsnal melakukan penyelidikan atas laporan tersebut, dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di Dusun 6, Desa Kubuan, Kecamatan Tanjung Pura," katanya lagi.