Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Pasca demonstrasi warga Desa Sukanalu, Sigarang-garang, Mardinding, serta Dusun Lau Kawar, ke DPRD Karo, Kamis (9/12/2021), terkait lahan usaha tani (LUT), yang belum terealisasi hingga saat ini. Pemkab Karo berkoordinasi dengan Kantor Staf Presiden (KSP), Senin (13/12/2021).
Pemkab Karo dalam siaran persnya yang diterima medanbisnisdaily.com, Selasa (14/12/2021) menyatakan, rapat koordinasi dilaksanakan di ruang rapat utama, Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden. Selain Pemda dan perwakilan Forkompida Karo, turut hadir Kepala BPN Kab. Karo, perwakilan Polda Sumatera Utara dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari sengketa LUT yang akan diserahkan kepada para pengungsi Sinabung. Diantaranya warga Desa Sukanalu, Sigarang-garang, Mardinding, serta Dusun Lau Kawar. Tetapi lahan yang akan diberikan, di klaim oleh masyarakat desa setempat sebagai tanah mereka. Sehingga masih menjadi kendala dalam pembagiannya.
Kepala BPBD Karo, Juspri Nadeak dalam gelar rapat menceritakan pihaknya mengalami kesulitan dalam upaya penyiapan lahan usaha tani yang akan diserahkan kepada para pengungsi yang mengikuti program relokasi tahap 3. Kawasan yang ditetapkan sebagai LUT, tetap diklaim oleh masyarakat desa yang ada di sekitar kawasan tersebut.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo mengungkapkan potensi konflik antara masyarakat pengungsi dengan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut sangat tinggi. Ia berharap negosiasi bisa berjalan dengan lancar hingga masyarakat dapat tinggal berdampingan dengan nyaman.
Dandim O205/TK, Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto yang ikut dalam pertemuan mengatakan pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah. Dia berharap proses relokasi dapat berjalan dengan lancar hingga masyarakat pengungsi bisa tinggal di tempat yang baru.
Sementara itu, Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting berharap solusi yang dihadirkan nantinya, dapat menjadi langkah baru dalam penyelesaian konflik LUT di kawasan Siosar. Sekiranya upaya alternatif yang akan di tawarkan dapat diterima masyarakat setempat, sehingga proses penyerahan LUT kepada pengungsi tahap 3 bisa berjalan dengan baik.
Dalam pertemuan kemarin, Deputi II KSP, Abetnego Tarigan menanggapi penanganan bencana seyogyanya dikerjakan tanggap dan persisten. Selain itu, para pihak dalam menyelesaikan konflik harus mengutamakan negosiasi dan kepentingan bersama. Sekiranya tetap mengedepankan negosiasi dengan prinsip mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.