Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Pencabutan bendera PDIP yang yang dilakukan petugas Satpol PP Dairi suatu tindakan diskriminasi yang tidak bisa dibiarkan saat pagelaran pesta demokrasi sedang berlangsung saat ini.
Hal itu disampaikan Ketua DPC BMI Dairi, Rolamasi Tampubolon saat aksi demo di depan Kantor Bupati Dairi, Selasa (6/2/2024).
Apalagi pencopotan bendera tersebut secara sepihak, karena hanya bendera PDIP yang dicopot. Sedangkan bendera partai lain dibiarkan.
Apa yang dipertontonkan petugas Satpol PP Dair merupakan pelanggaran, sehingga harus diproses sesuai hukum yang berlaku dalam aturan undang-undang Pemilu.
"Kami dari BMI Dairi akan melaporkan kasus ini dan siap mengawal proses hukum pelanggaran Pemilu ini," ucap Rolamasi.
Menurut Rolamasi dalam pesta demokrasi ini di setiap kabupaten/kota sedang melakukan kampanye simpatik, salah satunya dengan mengibarkan bendera-bendera partai.
"Hanya di Dairi yang melarang, dan melakukan penertiban bendera secara sepihak. Ini sama saja mencederai nilai-nilai demokrasi," tuturnya.