Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengawinkan investor dengan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan memfasilitasi Penandatanganan Komitmen Kerja Sama dalam Program Kolaborasi Penanaman Modal Asing (PMA)/Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan UMKM.
Penandatanganan komitmen tersebut dilakukan oleh perwakilan 15 usaha besar (UB) dan 24 UMKM yang disaksikan langsung oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di Bali, (18/12/2021).
Kementerian Investasi/BKPM sendiri telah berhasil memfasilitasi 89 PMA/PMDN dan 383 UMKM dari seluruh wilayah Indonesia yang berpartisipasi pada program kemitraan antara UB dan UMKM, sepanjang tahun 2021. Komitmen tersebut mencatat nilai kontrak kerja sama sebesar Rp 2,73 triliun, di mana capaian tersebut naik 82% dibandingkan tahun 2020 lalu sebesar Rp 1,5 triliun.
Bahlil menyampaikan bahwa program kolaborasi tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu dilakukan dalam rangkan menciptakan dunia usaha baru di daerah-daerah dan meningkatkan kualitas serta daya saing UMKM.
"UMKM harus didorong melakukan kolaborasi. Kalau tidak diberikan kesempatan, susah untuk naik kelas. Jangan berpikir kualitas mereka tidak mampu. Kewajiban kita lah untuk membina mereka. Target kita tahun 2022, minimal Rp 5 triliun," katanya.
Bahlil juga menjelaskan pemerintah telah membuka kesempatan dalam rangka menciptakan pelaku usaha baru di daerah, yaitu melalui kemudahan perizinan investasi dengan adanya sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko dan akses kolaborasi UMKM dengan investor besar baik PMA maupun PMDN. Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan bahwa kolaborasi yang terjalin harus berdampak positif dan menguntungkan kedua belah pihak.
"Kepada teman-teman UMKM, kerjanya harus profesional. Ini kesempatan membangun akses pasar internasional. Dulu saya di Papua, susah dapat akses pasar Jakarta. Sekarang kalian sudah dapat akses kolaborasi. Harus dimanfaatkan," jelas Bahlil.
Berdasarkan catatan Kementerian Investasi/BKPM, jika dibandingkan dengan data tahun 2020 lalu, jumlah PMA/PMDN naik sebesar 59% dari yang sebelumnya hanya 56 menjadi 89 usaha besar PMA/PMDN. Sedangkan untuk total UMKM meningkat 99%, yaitu dari 192 menjadi 383 UMKM yang melakukan komitmen kerja sama dengan usaha besar PMA/PMDN.