Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Sebanyak 154 orang Pegawai Aparatur Sipil Negara(ASN) di Kabupaten Toba tercatat tidak tunduk kepada aturan Bupati Toba Poltak Sitorus untuk mengikuti apel gabungan, Senin(27/12/2021), di halaman kantor bupati, di Balige
"Bagi ASN yang tidak mengikuti apel gabungan sudah diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah(BKD) untuk sanksi yang sesuai dengan ketidakhadiran itu," ujar Bupati Toba, Poltak Sitorus, Selasa (28/12/2021), di Balige.
Kepastian bahwa adanya 154 ASN dibenarkan oleh Kepala Bagian Orta, Sarman Marbun melalui layanan sosial.
"Hasil rekapitulasi yang kami dapat dari 807 ASN di antaranya yang tidak hadir ada sebanyak 154 orang," ucapnya tanpa menyebut apakah di antara yang tidak hadir memiliki alasan atau tidak.
Banyaknya ASN yang tidak patuh untuk mengikuti apel gabungan ternyata menjadi bahan pembicaraan bagi masyarakat. Ketua DPC Pospera Toba, Jefri Siahaan menyebut adalah sebagai bukti pemerintahan Poltak-Tonni sudah semakin menjenuhkan karena tidak memiliki arah yang pasti.
"Ini perlu dicermati oleh bupati dan wakil bupati, bagaimana membuat staf nyaman bekerja. Kejadian ini bisa menjadi bukti bahwa pemerintahan yang dipimpin tidak tegas," katanya.
Disayangkan oleh Jefri Siahaan akibat ketidakhadiran ASN besar kemungkinan pelayanan kepada masyarakat mengalami kendala.
"Kita perhatikan kantor-kantor banyak hanya dihuni oleh tenaga honore Bagaimana bisa pelayanan maksimal? Bahkan sejauh ini bupati dan wabup belum pernah melakukan sidak memastikan kehadiran bawahannya," ungkapnya.