Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyesalkan terjadinya perselisihan warga di sejumlah daerah terkait perizinan tempat ibadah dalam perayaan Natal. Yaqut menilai sejatinya insiden tersebut tidak perlu terjadi apabila semua pihak saling menghargai.
"Saya sangat prihatin dan menyesalkan. Hal seperti itu tidak semestinya terjadi jika para pihak saling menghormati dan memahami, serta taat aturan," kata Yaqut dalam keterangannya, Rabu (29/12/2021).
Yaqut menambahkan, isu keberagaman agama dalam kehidupan masyarakat harus dijaga dan dilindungi. Masyarakat juga diminta menjaga kerukunan dan toleransi antarumat.
"Jika menyangkut pendirian tempat ibadah, acuannya sudah jelas, yaitu Peraturan Bersama Menteri (PBM) antara Mendagri dan Menag. Masyarakat juga harus memiliki kesadaran yang sama untuk menaati PBM tersebut," ucap Yaqut.
Yaqut mendorong masyarakat bersikap bijak dan dapat menempatkan kerukunan, kedamaian, serta hak untuk beribadah sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri tersebut. Yaqut meminta pendirian tempat ibadah harus mengikuti aturan, tetapi jika ada situasi tertentu yang memaksa, tentu pemanfaatan itu dapat dimaklumi. Yaqut berharap kejadian serupa tidak terulang.
"Saya meminta kepada jajaran Kakankemenag dan KUA untuk memantau situasi dan kondisi serta mengambil langkah-langkah persuasif agar kejadian serupa tidak boleh terulang lagi," imbuhnya.
Diketahui setidaknya ada 3 kejadian terkait hal tersebut. Pertama di Tulang Bawang, Lampung, sekelompok warga mendatangi gereja yang dibuka untuk ibadah Natal, namun tanpa koordinasi dengan pihak terkait. Padahal, izin pendirian tempat ibadah tersebut belum selesai.
Lalu di Jambi, umat kristiani beribadah Natal di luar gereja yang disegel karena izinnya belum selesai. Ketika hujan turun, mereka berhamburan masuk ke gereja untuk berteduh. Hal itu lalu dipersoalkan warga setempat.
Sementara di Lakarsantri, Surabaya, warga menolak pembangunan gereja GKI Citraland, meskipun RT dan RW setempat tidak keberatan atas pembangunan rumah ibadah tersebut.(dtc)