Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Asahan. TNI Angkatan Laut (AL) mengkonfirmasi bahwa ada keluarga yang mendatangi rumah sakit untuk mengkonfirmasi jenazah diduga pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang terapung. Jenazah diduga PMI ilegal itu terapung di perbatasan RI dan Malaysia di wilayah Batubara, Sumatera Utara.
"Saya juga baru dapat informasi sudah ada keluarga dari jenazah tersebut datang dari Serdang Bedagai, namun kami masih menunggu informasi lebih lanjut," ujar Komandan Lanal Tanjungbalai-Asahan Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory saat dimintai konfirmasi wartawan, Sabtu (8/1/2022).
Saat ini jenazah tengah diidentifikasi dan berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batubara.
Identitas jenazah tersebut masih diselidiki. Pihak berwajib masih memastikan apakah jenazah tersebut memang PMI ilegal atau bukan.
"Saya kira itu jaraknya terlalu jauh untuk PMI ilegal ini, tetapi kami menunggu informasi dari pihak berwenang apakah itu jenazah PMI ilegal atau nelayan lokal yang tenggelam," katanya.
Sebelumnya, KRI Parang-647 milik TNI AL menemukan mayat yang terapung di perairan Kuala Tanjung, Batubara, Sumatera Utara (Sumut), saat sedang berpatroli Jumat (7/1).
Jasad pria tanpa identitas tersebut, diperkirakan tewas dan berada di laut lebih dari tiga hari. Tubuhnya terlilit plastik bukan pelampung pada umumnya. Ditemukan sekitar 16 kilometer dari pelabuhan Kuala Tanjung, di Kabupaten Batubara.
Sosok mayat itu diduga merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) atau PMI ilegal yang menjadi korban kapal tenggelam beberapa waktu lalu.
"Dugaan sementara mayat tersebut merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang kapalnya kandas di perbatasan RI-Malaysia beberapa waktu yang lalu," tulis Dinas Penerangan Angkatan Laut dalam keterangannya, Sabtu (8/1).(dtc)