Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Asahan akan mengungkap empat kasus dugaan tindak pidana korupsi di tahun 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Aluwi menjelasakan tidak pidana korupsi yang tengah didalami pihak kejaksaan bisa pengunaan dana APBD, APBN dan bisa dana Desa. “Kita tidak mengada-ada dan ada alat buktinya. Maka itu kami yakin tahun ini ada kasus korupsi yang kita tangani nantinya,” ungkap Aluwi saat memaparkan kinerja kejaksaan setempat, Rabu (12/01/2022).
Aluwi yang didampingi Kasi Intelijen, Josron Mala dan Kasi Pidsus Vinsensius Tampubolon dan kasi lainya, menjelasakan, dalam pengungkapan kasus nantinya, kasus yang diusut harus sesuai dengan indikator aturan tidak boleh diproses secara asal-asalan.
"Ini bukan target, tetapi kami mengoptimalisasi fungsi sebagai aprat pemberantasan korupsi,” ujar Aluwi, sembari mengatakan pengungkapan perkara korupsi di daerah merupakan intruksi pimpinan.
Terkait capaian kinerja tahun 2021 perkara korupsi, pihaknya telah menangani penyelidikan 1 perkara, penyidikan 2 perkara dan penuntutan 6 perkara serta telah melakukan penyelamat uang negara sebesar Rp 740.560.839.