Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Legislasi DPR RI menggelar Sosialisasi Tahap I Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (24/01/2022). Sosialisasi itu dimanfaatkan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menyampaikan permohonan agar para anggota Baleg DPR ikut memperjuangkan besaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang wajar bagi Sumut dari sektor perkebunan.
"Sekali lagi saya mohon maaf yang pastinya sudah tahu. Contoh dari sini diambil 575 triliun, kembali hanya 23 dan 24 triliun, berarti sekitar 4 persen saja," ujar Edy yang duduk di depan bersama Wakil Ketua Baleg DPR RI, Abdul Wahid, dan Wakil Ketua DPRD Sumut, Harun Mustafa Nasution.
Ia mengatakan sebenarnya tidak apa-apa juga kalau Sumut tidak kebagian DBG Perkebunan yang besar. Namun ia mengingatkan aktivitas perkebunan atas lahan sekitar 3,5 juta ha di Sumut, berkontribusi besar merusak jalan.
Kalau Pemprov Sumut, sebut Edy, hanya memiliki anggaran sekitar Rp 400 miliar per tahun untuk membangun infrastruktur jalan. Sementara panjang jalan status provinsi di Sumut 3.000,5 km.
"Dan itu tidak bisa kita selesaikan dengan baik. Kalau 1 km Rp 5 miliar, bisa kita bayangkan panjang jalan 3000,5 km. ini yang bisa saya sampaikan, legislasi bagian dari DPR, kami mohon ini bisa terealisasi," pungkas Edy.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Abdul Wahid, mengapresiasi atensi gubernur prolegnas, khususnya yang menyangkut dana perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Sejumlah anggota Baleg lainnya juga menilai tuntutan Gubernur Edy soal DBH perkebunan, sangat layak diperjuangkan.