Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Mahkamah Konstitusi (MK) akan menetapkan keputusan terkait sengketa Pilpres, Senin (22/4/2024). Putusan itu nantinya akan mengakhiri polemik hasil Pilpres 2024 yang sebelumnya ditetapkan KPU RI.
Menjelang putusan MK itu, Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) AMIN Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengajak masyarakat berdoa agar MK menghasilkan keputusan yang terbaik.
Hal tersebut disampaikan Edy saat menghadiri acara Halal Bi Halal di Posko TPD AMIN Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (21/4/2024).
"Besok keputusan MK. Nanti malam tahajud lah," kata Edy Rahmayadi dihadapan relawan.
Mantan Pangkostrad itu mengajak setiap warga yang datang berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
"Kita doakan itu. Didoakan bukan kita minta terus mau ini, tidak. Tunjukkan lah ya Allah, yang putih itu putih, yang hitam itu hitam," ujarnya.
Edy mengatakan, lembaga MK di belahan dunia manapun sudah dianggap sebagai malaikat. Oleh karena itu, MK lah yang nantinya akan menentukan yang terbaik bagi rakyat Indonesia
"Kalau yang lain-lain bisa lari sana, lari sini. MK ini harusnya tak bisa. Oleh karena itu, perlu doa kita," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, MK telah menggelar serangkaian sidang sengketa hasil Pilpres 2024 dan bakal membacakan putusan pada 22 April mendatang.
MK menjamin informasi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang mengadili gugatan ini tak akan bocor.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengatakan sidang sengketa Pilpres 2024 tetap dibacakan pada Senin, 22 April 2024. Fajar menerangkan hakim MK sedang menggelar rapat permusyawaratan hakim secara maraton.
"Kalau bicara RPH itu sejak sidang pembuktian selesai, RPH terus dilaksanakan, tapi memang karena ini berhimpitan antara PHPU (Perkara Perselisihan Hasil Pemilu) Pilpres dengan PHPU Pileg, nah tempo hari juga ada pembahasan mengenai permohonan perkara PHPU Pileg. Jadi ada bergantian begitulah," ujar Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).