Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Nixon Andreas Lubis akhirnya resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan jabatan ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah, melaksanakan di Aula Kejari Medan, Jalan Adinegoro, Kamis (27/1/2022).
Siaran pers di grup WhatsApp, Jumat (28/1/2022) menyebutkan, pelantikan Nixon menyusul keluarnya Keputusan Jaksa Agung RI No KEP-IV-882/C/12/2021 tanggal 9 Desember 2021 sebagai Kasi Pidum Kejari Medan, menggantikan Riachad SP Sihombing.
Sedangkan pejabat lama, Riachad diinformasikan mendapatkan promosi sebagai Kasi Penuntutan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Nixon Andreas sebelumnya menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pematangsiantar.
Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut hanya dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural eselon IV dan eselon V di lingkungan Kejari Medan dan dari Ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Medan.
Kajari Teuku Rahmatsyah dalam sambutannya mengatakan bahwa mutasi merupakan hal biasa di kejaksaan yang bertujuan untuk penyegaran dan dalam rangka pembinaan jabatan.
Pejabat yang baru dilantik diminta segera beradaptasi dengan internal maupun eksternal kejaksaan sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
"Amanah jabatan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional dan berintegritas, selalu menjaga kekompakan dalam bertugas," jelas mantan Kajari Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) ini.