Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengaku terus dibully soal megaproyek pembangunan jalan Sumut berbiaya Rp 2,7 triliun, yang ditenderkan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut dalam satu paket.
Gubernur Edy dalam pertemuan dengan wartawan dan Pimpinan OPD, Jumat (28/01/2022), mengakui megaproyek yang bersumber dari APBD Sumut tahun jamak mulai 2022 itu, tidak dipecah-pecah ke dalam beberapa paket.
Hal itu dilakukan untuk kepentingan rakyat dan untuk membela rakyat. "Inilah kita langkah ini diambil (bangun jalan Rp 2,7 triliun dalam tender satu paket)," ujar Edy Rahmayadi didampingi Pj Sekdaprov Sumut, Afifi Lubis.
Adapun yang bertanggung jawab untuk penyerapan anggaran Rp 2,7 triliun itu adalah Bambang Pardede, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut.
"Aku kasihan kali ama si Bambang ini. Pagi, siang, malam dia hitung itu bung. Hei Bambang, yang paling penting kau jangan mengayakan dirimu, jangan mengayakan orang lain, jangan kau curi uang negara," pesan Edy.
Namun hingga saat ini, Edy mengatakan dibully karena tender satu paket megaproyek jalan Rp 2,7 triliun itu. "Habis itu darrr, dibully. Sampai hari ini saya lihat masih ada di koran itu," kata Edy.
Ia tampak heran dengan adanya kritikan dari berbagai pihak. Yang mau kita bela ini rakyat bung, masak kalian tak membela rakyat," tegas mantan Pangkostrad itu.
Kalau tender satu paket dikatakan tidak sesuai prosedur, Gubsu Edy justru mempertanyakan prosedur mana yang dilanggar. Ia bahkan menegaskan jika tak melalui prosedur, ia siap mempertanggungjawabkannya.
"Persoalan kalau ini kau goreng-goreng sana, goreng-goreng sini, dikancing pintunya dari Jakarta, tak terpenuhi kerjaan rakyat ini. Bungkusannya adalah tahun jamak namanya, ada diatur di dalam undang-undang itu namanya tahun jamak," jelasnya.
Lalu soal sistem tendernya tidak dipecah atau malah disatukan, menurut Gubernur Edy jika proyek pembangunan jalan 450 km dipecah-pecah, maka akan terkendala dari sisi pengawasan. Sebab ia menuntut kualitas mutu jalan yang dibangun, harus tahan sampai umur 10 tahun.
"Saya tak mau yang sudah-sudah. Saya tak mau memfitnah yang sudah-sudah. Saya mau seandainya menang ini si A, yang tender menang, kau harus bertanggung jawab. Siapa yang kerja, please, silahkan, saya tak mau tahu itu. Tetapi yang saya minta sama Bambang 10 tahun," sebut Edy.
"Dia 10 tahun usianya, uang rakyat itu, saya tau itu. Secara teknis ngapain saya urusin. Saya kan punya kepala dinas. Ini contoh. Ini dibully terus, gimana sih, ampun aku. Nggak sesuai prosedur, tidak apa, laahhh. Ampun aku. Saya tak mau itu, atau kita hentikan tidak usah kita bangun jalan ini?. Kalau nggak dukunglah," sebut Edy lagi.
Pj Sekdaprov Sumut, Afifi Lubis, menambahkan penjelasan gubernur. Ia menyebutkan anggaran megaproyek Rp 2,7 triliun multiyears itu ditampung di Rp 500 miliar di tahun 2022, kemudian Rp 1,5 triliun tahun 2023 dan Rp 700 miliar tahun 2024.
Tidak dipecah-pecahnya proyek itu ke dalam beberapa paket, kata Afifi, adalah karena mengadopsi sistem design and build (rancang bangun) secara terintegrasi untuk percepatan pembangunan infrastruktur.
Aebab dari total panjang jalan provinsi 3.005,05 km, masih banyak yang kondisinya rusak berat. Ada 450 km yang akan diperbaiki sampai tahun 2023, dan 129 unit jembatan serta 71 km drainase sampai tahun 2024.