Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medabisnisdaily.com-Medan. Diduga melakukan malpraktek, manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Eshmun dilaporkan ke Polsek Medan Labuhan. Pasalnya, pasien korban kecelakaan lalulintas bernama Sakti Fernando Napitupulu (35), yang mengalami luka lecet pada bagian siku, meninggal dunia setelah dua jam diberikan suntikan antibiotik melalui infusnya, Selasa (15/2/2022) dinihari.
Kakak korban Natalia Br Napitupulu (40) kepada medanbisnisdaily.com, di rumah duka mengatakan, Jalan Pasar 1 Tengah Gang Amal 3, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Selasa (15/2/2022), mengatakan, sebelum perawat memberikan antibiotik, korban sempat memberitahu bahwa dirinya alergi terhadap antibiotik.
Natalia mengatakan, korban Sakti Fernando Napitupulu sekira pukul 21:00 WIB beranjak dari rumahnya dengan mengendarai sepedamotor hendak pergi ke tempatnya bekerja di Bank Mestika Jalan Krakatau Medan. Saat melintas di Jalan Bawal Titipapan, korban menabrak mobil yang sedang berhenti hingga korban terjatuh. Akibatnya, tangan korban menderita luka lecet. Setelah bangkit, tambah Natalia, adik kandungnya itu langsung menelepon ibunya agar segera menjemput karena korban mengalami kecelakaan lalulintas.
Dijelaskan Natalia, pihak keluarga menyarankan agar Sakti dibawa berobat ke rumah sakit, namun Sakti sempat menolak dengan alasan dirinya hanya menderita luka lecet di tangan kanan. "Karena terus didesak oleh ibu, untuk memastikan apakah ada luka di bagian kepala, korban akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Eshmun dan masuk ke Ruang UGD," ujar Natalia.
Sesampainya di Ruang UGD, sebelum diinfus, korban sempat memberitahukan kepada perawat bahwa dirinya alergi antibiotik. Seorang perawat wanita datang dan memasukkan antibiotik ke dalam infus. "Setelah lima menit antibiotik disuntikkan ke dalam infus, adik saya langsung kejang-kejang sehingga kami langsung memanggil perawat. Awalnya perawat terlihat cuek. Setelah kami ributin, barulah perawat menyuntikkan obat penetralisir ke dalam infus," sebut Natalia.
Natalia menambahkan, setelah diberikan obat penetralisir, dirinya sempat menanyakan kepada perawat, obat apa yang disuntikkan tersebut dan dijawab perawat obat lambung. "Korban tidak punya riwayat sakit lambung, namun diberikan obat penetralisir sakit. Saat saya tanya mana bekas obatnya, perawat bilang sudah dibuang," tutur Natalia.
Sekira dua jam kemudian, korban akhirnya meninggal dunia. Pihak keluarga kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Labuhan, sehingga korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diotopsi.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution ketika dikonfirmasi membenarkan, pihak keluarga korban sudah membuat laporan pengaduan. Sementara Direktur RSU Eshmun ketika dikonfirmasi terkait dugaan malpraktek tersebut tidak berada di tempat karena baru saja keluar.
"Pak direktur tidak berada di tempat karena baru saja keluar," ujar Dedi Santoso, Danru security RSU Eshmun.