Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Seorang bandar narkoba, Supriadi (52) warga Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, diringkus Reskrim Polsek Medan Labuhan berserta sejumlah barang bukti dari lokasi kediamannya.
Dari tersangka Supriadi, petugas Reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan satu plastik klip ukuran sedang berisi sabu.
Kemudian dua plastik klip kecil berisi sabu, satu buah ponsel, timbangan digital dan satu bungkus plastik klip kosong.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, Sabtu (13/4/2024), menjelaskan penangkapan terhadap Supriadi berawal dari informasi yang diterima dari warga terkait adanya peredaran narkoba di Gang Sekata Tanjung Mulia.
"Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu M Sirait bersama anggota langsung melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penggrebekan," ungkap Kompol PS Simbolon.