Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbianisdaily.com-Langkat. Plt Bupati Langkat, H Syah Afandin, mengatakan, dirinya akan melanjutkan pembangunan tempat berkumpulnya para ulama yang sudah di janjikan oleh Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana PA. Dia menginginkan MUI tidak menjadi lembaga seremonial, namun benar-benar menjadi lembaga yang memperbaiki umat.
"Saya berharap MUI dan para ulama ada posisi yang kuat untuk memperbaiki umat," kata Syah Afandin saat pelantikan pengurus MUI Langkat, Rabu (9/3/2022)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat sebelumnya telah menyerahkan secara simbolis bantuan hibah Tahun Anggaran 2022 kepada MUI Kabupaten Langkat sebesar Rp 350 juta, LPTQ sebesar Rp 100 juta dan BKPRMI Rp 100 juta.
Sementara, Ketua MUI Provinsi Sumatera Utara, H Maratua Simanjuntak, berpesan, pengurus MUI Langkat harus memiliki perubahan dan menjadi mitra pemerintah dan lembaga lainnya untuk membina umat.
MUI harus melayani mengayomi dan melindungi umat, hal itu termasuk tugas MUI. Ia juga menginginkan komisi fatwa mengeluarkan fatwa disetiap tahunnya.
"Saya minta setiap tahun harus ada fatwa yang dikeluarkan, dan saya minta kepada ketua MUI harus mengeluarkan fatwa di Langkat ini," pinta Maratua Simanjuntak.
Dalam Rakerda Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Langkat masa khidmat 2021-2026, di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Rabu (9/3/2022).
Susunan Kepengurusan MUI Langkat masa khidmat 2021-2026 yang dilantik yakni Ketua MUI Langkat H Zulkifli Ahmad Dian Lc MA. Sekretaris MUI Langkat Drs Hishaq Ibrahim MA. Bendahara MUI Langkat H Mansur SAg.
Wakil Ketua MUI Langkat Dr H Saiful Abdi SH SE MPd. Wakil Ketua MUI Langkat Panjang Harahap.