Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Direktur Eksekutif Sinergi Corruption Watch (SCW), Cut Anita Triana Hafni SH meminta Plt Bupati Langkat Syah Afandin untuk mengajukan pembatalan pengumuman pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Langkat ke Kementerian Pendidikan dan Menpan-RB.
SCW menilai ada dugaan maladministrasi dalam rekrutmen ASN PPPK guru 2023 dengan menerapkan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).
SCW juga meminta Plt Bupati Langkat menonaktifkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Eka Syahputra Depari dan Kepala Dinas Pendidikan Langkat Syaiful Abdi yang diduga tidak profesional dalam melakukan seleksi rekrutmen ASN PPPK guru 2023.
"Penggunaan SKTT dalam penerimaan PPPK 2023 di Kabupaten Langkat merupakan usulan dari Pemkab Langkat dan tentunya Pemkab Langkat harus bertanggung jawab atas carut marutnya penerimaan PPPK 2023," kata Direktur Ekskutif SCW, Cut Anita Triana Hafni ketika dihubungi wartawan Selasa (16/1/2023).
"SCW menanti seberapa berani Plt Bupati Langkat mengambil sikap atas permasalahan yang timbul akibat ketidak profesionalan SKTT di Langkat, karena pendidik yang pintar dan tulus mengabdi harus tersingkir, dan seseorang yang diduga cacat administrasi bisa lulus akibat SKTT. Untuk itu kita menunggu apakah Plt Bupati punya keberanian dan nyali mengambil sikap atau justru melakukan pembiaran," kata Cut Anita.
Cut Anita juga meminta APIP (Inspektorat) Langkat segera melakukan evaluasi dan merekomendasikan nama-nama yang diduga cacat administrasi untuk segera dibatalkan.
SCW juga saat ini sedang menghimpun bahan keterangan dan bukti-bukti yang nantinya akan disampaikan pada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti, termasuk peserta yang lulus namun memalsukan dokumen administrasi.
SCW menyebut, pernyataan Plt Bupati Langkat tentang rencananya memperioritaskan rekrutmen PPPK guru ditahun 2024 ini. Itu dikarenakan adanya keributan dari kalangan guru honorer melakukan aksi 2 Januari 2024 lalu. Kita minta substansinya tentang berani atau tidak membatalkan hasil SKTT dimaksud.
"Kalau tidak berani berarti membenarkan isu yang beredar ke publik tentang adanya calo dan 'makelar' melakukan suap/gratifikasi, dalam penerimaan PPPK Pendidikan 2023 di Kabupaten Langkat," kata Cut Anita.
Intinya, sebut Cut Anita, untuk membuktikan bahwa isu yang beredar itu tidak benar, maupun untuk menepis adanya keterlibatan/intervensi oknum/pihak-pihak tertentu, alangkah baiknya Plt Bupati langkat Syah Afandin mengajukan pembatalan PPPK 2023 dengan berkoordinasi kepada DPRD Langkat, untuk turut serta melengkapi hal-hal yang dibutuhkan, guna memperkuat pembatalan PPPK 2023, kata Cut Anita lagi.
Dari hasil investigasi yang dilakukan SCW, ada keterlibatan banyak pihak yang menjadi 'makelar' dugaan 'penyuap' untuk rekrutmen ASN
PPPK guru di Langkat, seperti dugaan oknum-oknum di DPRD Langkat. Karena, ada juga guru honorer yang mengikuti seleksi
PPPK merupakan 'titipan' oknum-oknum di DPRD Langkat.
Ini terbukti dari kejanggalan ungkapan Ketua DPRD Langkat sewaktu RDP dengan aliansi guru honorer Langkat pada 4 Januari 2024.
Begitu juga dengan aksi damai ratusan guru honorer ke Bupati Langkat pada 2 Januari 2024.
Bahkan, pada 15 Januari 2024, Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi membawa paksa Kadis Pendidikan Langkat, Syaiful Afdi dari ruang kerjanya menuju kantor Bupati Langkat.
"Kami meminta Bupati Langkat mencopot Kadis Pendidikan Langkat," kata Rangga, jurubicara PMII, Senin (15/1/2024).
Dihubungi terpisah sebelumnya, Plt Bupati Langkat Syah Afandin mengatakan, pihaknya telah membuat usulan penambahan kuota rekrutmen PPPK guru ditahun 2024 dan memperioritaskan peserta passing grade ke BKN.