Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sergai. Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Budi Sumalim diadukan oleh kader partainya sendiri ke Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra karena dianggap tidak membela kepentingan rakyat.
Pengaduan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Budi Sumalim disampaikan kader Gerindra yang duduk di DPR RI Romo HR Muhammad Syafi'i kepada wartawan usai acara sosialisasi 4 pilar kebangsaan, di lokasi Pekan Lelo, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sabtu (12/3/2022).
Menurut Romo, Budi Sumalim dianggap melanggar kode etik, karena tidak membela rakyat, dimana saat beberapa kader partai turun untuk membela pedagang Pekan Lelo yang mendapat perlakuan semena mena dari penguasa, ia justru keberatan dengan pembelaan yang dilakukan kader lainnya.
Bahkan, kata Romo, Budi Sumalim terkesan berpihak kepada penguasa, sehingga apa yang dilakukannya tidak sesuai dengan manifesto dan tujuan utama Partai Gerindra untuk membela rakyat.
“Jadi nggak ada kader yang boleh keberatan kalau ada kader Gerindra yang membela rakyat. Keberatan itu menunjukan dia inkonsisten terhadap jati dirinya sebagai kader partai, dimana kita hadir untuk rakyat,” ungkap Romo.
Kata Romo, laporan itu sudah diterima dan sedang diproses di majelis kehormatan partai.
Budi Sumalim mengaku sudah mengetahui dari pemberitaan yang beredar jika dirinya telah dilaporkan ke majelis kehormatan partai.
"Pihak dewan pengurus pusat (DPP) pasti sangat bijak. Kita Partai Gerindra melalui progres yang cukup baik, dan saya yakin DPP pasti bisa memahami itu. Saya juga belum ada dengar dari majelis kehormatan partai terkait laporan itu. Kami kan DPC menyampaikan apa semua yang terjadi di Sergai, kami DPC menyampaikan ke DPD, dan DPD menyampaikan ke DPP," ujar Budi.
Lanjut Budi, ia yakin DPP Partai Gerindra akan mengkaji terlebih soal laporan terhadap dirinya.
"Saya yakin DPP Gerindra akan mengkaji itu dan sudah tau, karena progres itu sudah berjalan cukup lama terkait dengan relokasi pekan atau Pajak Lelo, sudah ada RDP dan lainnya. Dan gak mungkin pemerintah ambil sikap relokasi," ujar Budi.
"Jadi silahkan coba cek dulu, kalau itu memang tidak melanggar Perda, berarti kan semua partai politik tau kan tidak hanya bisa Gerindra, jadi apa yang kami lakukan hari ini, mengsinergikan apa yang dilakukan pemerintah," lanjut Budi.