Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Rekonstruksi kasus pembunuhan Syukur Jaya Gori, warga Saitagaramba Sogaeadu Kabupaten Nias yang digelar di Mapolres Nias, Kamis (31/3/2022) sempat diprotes kuasa hukum pelaku, Martin S Buaya, soal kepemilikan senjata tajam (Sajam) pisau yang digunakan pelaku, pada saat adegan ke-7.
"Sebentar dulu pak, saya potong, bahwa pisau yang digunakan pelaku katanya berasal dari korban," kata Martin Buaya kepada penyidik sebelum diperagakan adegan ke-8.
Namun, penyidik membantahnya. Penyidik tersebut mengatakan, awalnya pelaku mengaku jika pisau dari korban. Tetapi setelah dimintai keterangan para saksi mengakui bahwa pisau tersebut milik pelaku saat membunuh korban.
Adegan ke-7, yakni saat pelaku, JG alias Ama Dion (37) membunuh korban di warung milik Tobeyusu Dohare alias Ama Sefi Dohare.
Dalam rekonstruksi tersebut, korban yang diperankan polisi penyidik datang dan duduk di warung Ama Sefi, tak jauh dari rumahnya. Tidak berselang, datang pelaku dan duduk dekat meja korban.
Korban mengatakan, "Waktu saya kecil sering digertak, tetapi sekarang tidak bisa lagi karena saya sudah dewasa".
Pelaku pun bertanya,"Perkataan itu ditujukan ke siapa?" Korban menjawab kepada siapa saja yang merasa.
Pelaku dan korban sama-sama berdiri. Pelaku memegang kerah baju bagian dada lalu ditolaknya korban hingga terdorong ke belakang jendela, sambil mencabut pisaunya yang sudah terselip di pinggang pelaku dan menikam beberapa kali ke arah bagian dada korban hingga akhirnya Syukur Jaya menghembuskan napas terakhir.
Terkait fakta bahwa pisau pelaku berada terselip di pinggangnya saat membunuh korban, saat ditanyai wartawan, KBO Satreskrim Polres Nias, Iptu Sugiabdi mengatakan, yang namanya di Nias ini kebanyakan petani membawa sajam.
" mApakah pelaku pada saat itu dari kebun, itu yang sedang didalami," katanya usai memimpin jalannya rekonstruksi.
Sugiabdi menjelaskan, dirinya beberapa kali ke daerah selatan, apalagi Gido, Idanogawo dan Bawolato
"Kita beberapa kali melakukan razia malam ketika lewat sepeda motor, kita menemukan sajam. Kebanyakan memang bukan tradisi saya bilang, yang kita temukan sama anak muda, mereka selalu membawa sajam. Ketika kita tanya katanya untuk jaga-jaga dan sudah banyak yang kita amankan dan ada yang kita proses kepemilikan sajam itu, tentang UU Darurat ", ungkapnya.
Menurut Sugiabdi, kasus ini masih terus didalami unsur perencanaannya, salah satunya saat berkoordinasi dengan JPU sebelum berkas dilimpahkan di kejaksaan.
"Kalau memang seperti permintaan keluarga korban, perencanaan itu kalau memang ada fakta-faktanya kenapa tidak. Kita untuk kasus pembunuhan ini kita tegak lurus saja. Maksimal kita buat kenapa rupanya kalau memang faktanya ada, kan begitu", ujarnya.
Mengenai pisau yang digunakan pelaku menikam korban hingga saat ini belum ditemukan, Sugiabdi mengatakan, sudah diterbitkan surat pencarian barang bukti.