Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan bersama Ketua DPRD Poltak Pakpahan, Ketua Fraksi PDIP Arifin Rudi Nababan, didampingi Kepala Bappeda Luhut Aritonang dan Kadis Pendidikan Binhot Aritonang menerima Kepala Desa dan Warga Desa Rahut Bosi Onan dan Desa Rahut Bosi, Kecamatan Pangaribuan guna menyampaikan usulan Pendirian Unit Sekolah Baru (PUSB) setingkat SMA, di rumah dinas bupati, di Tarutung, Selasa (5/4/2022).
Warga mengatakan, desakan pembangunan ini karena anak- anak mereka mengalami kendala untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA akibat pemberlakuan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru.
Bupati Nikson pun berjanji akan menyurati Gubernur dan Ketua DPRD Sumut.
"Saya akan surati pak Gubsu dan DPRDSU. Secepatnya akan saya bantu dalam tahun ini," imbuh Bupati kepada warga dua desa.
Bupati sangat mendukung pendirian PUSB, karena menurutnya anak-anak wajib belajar 9 tahun merupakan pelaksanaan UUD 1945.
"Kita lihat pada pasal 31 UUD, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Hingga, UU RI No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas," kata Bupati.
Menurutnya, jika merunut UU di atas, hal itu sangat bertentangan, dimana dengan letak teritorial dua desa yang sangat berjauhan dari pusat kota, jika menggunakan sistem zonasi, maka akan sangat merugikan anak-anak.
"Jadi, sistem zonasi ini sangat bertentangan dengan program Sisdiknas dan wajib belajar. Karena itu, saya selaku bupati bersama Ketua DPRD dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan akan menindaklanjuti keluhan dua desa yang saat ini sangat membutuhkan pendirian unit sekolah baru tingkat SMA," tandas Nikson Nababan.
Perwakilan masyarakat Edison Gultom menjelaskan, anak-anak di dua desa di Kecamatan Pangaribuan itu selalu kewalahan masuk SMA negeri dengan sistem zonasi, karena letak desa jauh dari sekolah negeri yang berada di kota.
"Kalau masalah lahan untuk lokasi pendirian PUSB, kami masyarakat sudah menyediakan lahannya pak bupati," kata Edison.
Kepala Desa Rahut Bosi Onan, Jumaga Gultom dan Kepala Desa Rajut Bosi, Raklan mengatakan, desakan untuk pendirian SMA yang diusulkan warga mereka disebabkan masalah zonasi.
"Anak-anak kami di dua desa, tidak bisa melanjutkan pendidikan, dikarenakan faktor zonasi," kata Jumaga.
Kedua desa pun memutuskan, jika sekiranya pendirian PUSB segera dilaksanakan, direncanakan akan berada di lokasi pertanian Pagaran di Desa Rahut Bosi Onan.