Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kafe Bintang Cosmos di Jalan Sisingamangaraja, KM 7, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Amplas, Kota Medan digerebek petugas gabungan Polrestabes Medan, Selasa (10/5/2022) malam. Kafe tersebut diduga menyediakan minuman keras (miras).
Sebelum penggerebekan, petugas gabugan menggelar apel di Mapolrestabes Medan dipimpin Kabag Ops AKBP Arman Muis. Dalam apel tersebut AKBP Arman Muis memerintahkan personel untuk patroli antispasi kejahatan jalanan 3C (curas, curas dan curanmor).
Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan kepada wartawan, Rabu (11/5/2022), mengatakan, penggerebekan di kafe penyedia miras diamankan dua orang warga yakni Hendra Munthe (35) warga Dusun VI Desa Marindal II Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Saat diperiksa ditemukan angka tebakan togel dalam ponselnya.
Lalu, kata dia lagi, Anggiat Lumbantoruan (32) warga Huta III Adil Makmur, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun diketahui kasir kafe. "Barang bukti yang diamankan 6 botol anggur merah, 4 botol kamput, 1 set keyboard dan seorang diduga pemilik kafe," tandasnya.