Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Medan meminta Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan, Dinas Pertanian dan Perikanan beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengantisipasi masuknya hewan ternak sapi ke Kota Medan yang terserang penyakit mulut dan kuku (PMK) Hal itu dikatakan Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan Haris Kelana Damanik, Kamis (19/5/2022).
"Ini harus lekas diantisipasi. Sebab ada kecenderungan warga Medan mulai khawatir dalam mengonsumsi daging sapi mengingat merebaknya PMK," kata Haris Kelana.
Sebagaimana diketahui, kata Haris, saat ini terdapat 389 ternak sapi di Kabupaten Deli Serdang diserang PMK. Deli Serdang yang berbatasan langsung dengan Kota Medan, merupakan jalur utama lalu lintas menyuplai beragam produk barang dan jasa. Termasuk juga kebutuhan daging dan lainnya.
Apalagi sejumlah ternak sapi yang diserang PMK itu ada di lima kecamatan di Deli Serdang. Di antaranya Percut Sei Tuan dan Tanjung Morawa. Dua kecamatan itu, kata politisi Partai Gerindra ini, berbatasan langsung dengan Kota Medan.
"Jadi memang harus lekas diantisipasi serius PUD RPH dan OPD terkait. Apalagi dalam waktu dekat umat Islam akan melaksanakan pemotongan hewan qurban pada perayaan Idul Adha," kata Haris.
Haris yang juga Ketua Komisi IV DPRD Medan ini juga mengimbau masyarakat Kota Medan tidak perlu cemas secara berlebihan dalam mengonsumsi daging sapi meski kewaspadaan itu juga sangat perlu. Pihak RPH dan Dinas Pertanian dan Perikanan, lanjut Haris juga perlu memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa Kota Medan masih terbebas dari masuknya hewan sapi terserang PMK.