Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Rian Kurniawan (21) petugas pembersih kolam ikan tewas diduga tersengat aliran listrik. Kejadian ini terjadi saat korban membersihkan kolam ikan di Komplek Cemara Kuta Jalan H Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan, Jumat (17/6/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol M. Agustiawan melalui Kanit Reskrim Iptu Bambang Nurmiono saat dikonfirmasi, Sabtu (18/6/2022) mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi adanya seorang warga meninggal dunia akibat tersengat listrik saat bekerja membersihkan kolam ikan di komplek tersebut..
Selanjutnya personil beserta Pawas Iptu Abdul Bakri dan Panit 2 Iptu Ahmad Albar mendatangi TKP namun korban sudah dibawa ke rumah duka di Jalan Rela Gg. Asahan No. 8 Kelurahan Sidorejo Hilir Kecamatan Medan Tembung.
"Anggota mencari informasi dan diperoleh keterangan dari saksi Ramadana Sipahutar bahwa ia bersama korban sekira pukul 10.00 wib seperti biasa bekerja untuk membersihkan kolam ikan. Lalu korban membawa satu unit pompa untuk menyedot air kolam tersebut," kata Iptu Bambang.
Korban kemudian memasukkan pompa tersebut ke dalam kolam, dan saksi Ramadana Sipahutar meninggalkan korban untuk bekerja menyapu taman.
Tidak berapa lama saksi Ramadana Sipahutar berjalan ke arah kolam untuk mengambil minum dan saksi melihat ada gelembung air dari kolam pipa pompa terlepas dan saksi melihat ke arah kolam bahwa korban sudah bersandar di dinding kolam dan tidak sadarkan diri dan lalu saksi mencabut stop kontak listrik pompa tersebut.
Saksi Ramadana Sipahutar memanggil saksi Randi dan mengatakan bahwa korban pingsan di kolam, lalu para saksi mengangkat korban ke tepi kolam. Lalu para saksi membawa korban ke Klinik Berta di Jalan Mabar, namun petugas klinik menyatakan korban sudah meninggal dunia.
Kemudian oleh abang Ipar korban atas nama Ridwan yang merupakan pengawas di tempat korban bekerja membawa korban ke RS Haji Medan untuk memastikan keadaan korban.
"Namun pihak RS Haji juga menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia," jelasnya.
Polsek Percut Seituan kemudian menghubungi Tim Inafis Polrestabes Medan dan selanjutnya melakukan olah TKP serta memeriksa tubuh korban dan tidak ada menemukan tanda tanda kekerasan atau penganiayaan .
"Diduga korban telah mengalami kecelakaan kerja dan tersengat listrik pada saat membersihkan kolam ikan," jelas Iptu Bambang.
Selanjutnya, Polsek Percut Seituan mengamankan barang bukti berupa1 buah pompa air dan 1 buah gunting. "Oleh keluarga korban membuat surat pernyataan agar tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban," tandasnya.