Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Piala Dunia 2022 di Qatar akan berlangsung berbeda buat para fans dari berbagai belahan dunia. Salah satunya ancaman penjara bagi mereka yang kumpul kebo!
Dilansir dari media Inggris, Daily Star, ajang Piala Dunia 2022 di Qatar akan menjadi culture shock buat para fans dari negara barat (Eropa dan Amerika Serikat). Sebabnya, Qatar adalah negara yang menganut norma ketimuran dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama Islam.
Oleh sebab itu, Qatar yang akan menjadi tuan rumah di Piala Dunia 2022 pada 21 November sampai 18 Desember, akan memberlakukan beberapa aturan dan larangan. Pertama, soal minuman beralkohol.
Fans-fans sepakbola dari Eropa mungkin terbiasa berjalan ke stadion sambil membawa minuman beralkohol. Di Qatar, hal itu tidak akan terjadi.
Minuman beralkohol dilarang di tempat umum!
Selain itu, Qatar juga akan melarang kumpul kebo. Pasangan yang bukan dalam status suami istri, akan ditolak oleh pihak hotel.
Muncul laporan, sudah ada beberapa hotel yang melakukan hal tersebut. Sebab dalam pemesanan, nama keluarganya berbeda.
Tak sampai di situ, Qatar juga punya hukuman keras buat para pelaku seks bebas. Hukumannya penjara selama tujuh tahun!
"Kecuali Anda datang ke sini sebagai suami-istri, itu tidak masalah. Tapi kalau mau seks bebas, jangan di sini karena Anda bisa mendekam di penjara," kata salah seorang polisi di Qatar.
Satu lagi, para fans diingatkan untuk tidak mengumbar kemesraan di depan umum.
Nasser al-Khater, Kepala Esekutif Piala Dunia 2022 Qatar menegaskan, Qatar terbuka kepada semua fans dari berbagai belahan dunia. Hanya saja tolong diingat, ada norma-norma yang berlaku dan harus dihormati oleh para tamu.
"Semua orang diterima di Qatar dan mereka akan merasa aman. Qatar adalah negara yang toleran dan ramah. Mungkin Qatar ada sedikit berbeda dari negara lain, maka kami berharap para fans untuk menghormati aturan yang ada," ujarnya.(dts)