Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) menyerahkan sertifikat tanah hibah seluas 5 Ha (5.000 meter persegi) ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Adapun lahan itu berlokasi di Komplek Perkantoran Pemkab Labusel, di Desa Sosopan, Kecamatan Kota Pinang. Di atas lahan nantinya dibangun Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Pinang.
Lahan itu dihibahkan Bupati Labusel, Edimin, yang ditandai dengan penyerahan sertifikat kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (21/06/2022).
Sebagaimana diketahui Kantor Samsat di Labusel saat ini masih dalam status mengontrak, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera Km 3, Kota Pinang. Gubernur Edy Rahmayadi berharap layanan kepada masyarakat meningkat setelah pembangunan Kantor Samsat yang baru selesai.
"Tujuan kita untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan gedung baru nanti di atas lahan sendiri kinerjanya juga harus meningkat," kata Edy Rahmayadi.
Edy Rahmayadi juga meminta agar penerimaan pajak kendaran di Labusel meningkat setelah pembangunan kantor baru Samsat. "Mudah-mudahan PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita meningkat khususnya di Labusel sehingga bisa membantu pembangunan di Sumut," ungkap Edy.
Bupati Labusel Edimin mengatakan penyerahan lahan itu untuk pembangunan Kantor Samsat Kota Pinang. Lahan itu sekaligus untuk membantu program pembangunan Pemprov Sumut, khususnya dari sisi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor.
Pembangunan Kantor Samsat Kota Pinang ditargetkan selesai tahun 2022. "Tahun ini pembangunannya ditargetkan selesai dan mudah-mudahan awal tahun sudah dilaunching. Jadi kita bisa semakin cepat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Edimin.