Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Puluhan massa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, Jalan Teuku Cik Ditiro Medan, Jumat (24/06/2022). Mereka diterima Plt Kadis Pendidikan Sumut, Lasro Marbun.
Mereka menuntut tanggung jawab Disdik Sumut atas Permasalahan yang melanda Yayasan Masty Pencawan Medan. Pasalnya karena permasalahan yayasan, berimbas ke peserta didik.
Menurut massa, masalah Yayasan Masty Pencawan tersebut sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian atas kasus pemalsuan akta dan izin penyelenggaraan pendidikan.
Massa yang terdiri dari beberapa orangtua siswa mengaku kecewa karena ijazah milik anak-anak mereka yang bersekolah di Masty Pencawan, tidak dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan maupun mendaftar kerja.
"Kami menuntut tanggungjawab Dinas Pendidikan atas kasus ini. Sudah sejak tahun 2019 ini sudah dikeluhkan dan Dinas Pendidikan sudah disurati sebanyak enam kali namun belum kunjung memberikan perhatian terhadap kasus ini," ujar Pimpinan Aksi, Heri Sihombing.
Heri mengaku, pihaknya kesal karena Dinas Pendidikan selama ini kurang responsif terhadap kasus yang sudah dilaporkan ke Polda Sumut ini.
"Kami juga menanyakan selama ini ke mana Dana BOS yang diberikan ke Yayasan Masty Pencawan? Dinas Pendidikan sebagai corong penyaluran dana BOS harusnya bertanggungjawab dan memberikan penjelasan," sambung Heri.
Selain itu, Heri mengatakan, orang tua siswa juga meminta agar Dinas Pendidikan memberikan kepastian terhadap rapor dan ijazah yang dikeluarkan oleh Yayasan Masty Pencawan.
"Dinas pendidikan sudah melakukan pembiaran. Dan kami meminta kepastian tentang keabsahan dokumen rapor serta ijazah yang dikeluarkan. Orang tua siswa sangat kesulitan karena hal itu," ucapnya.
Tak lama massa aksi berorasi, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Lasro Marbun akhirnya menemui massa aksi. Lasro mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan warga yang disampaikan.
"Saya berterimakasih karena perhatian sebagian masyarakat. Dan atas nama Dinas Pendidikan saya mohon maaf atas kelalaian yang menyebabkan masalah ini berlarut-larut," katanya.
Inspektur Sumut itu juga memastikan akan segera memanggil pejabat yayasan terkait dan menyampaikan hasilnya kepada orang tua siswa.
"Tadi sudah diminta kontak mereka agar bisa mengawasi proses ini. Kita akan segera panggil semua yang bersangkutan untuk kita perjelas kalau memang pidana nanti urusannya ke kepolisian," kata Lasro.