Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbidnisdaily.com-Dairi. Mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK), Polsek Sidikalang Kota bersama Forkopincam Kecamatan Sidikalang melakukan pengecekan hewan ternak kurban yang akan disembelih di hari Raya Idul Adha 1443 H. Pengecekan dilaksankan di Masjid Besar Jami Bintang, Merasa, Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Sabtu (9/7/2022)
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kapolsek Sidikalang Kota, AKP Sukanto Berutu, mengatakan, pendataan dan mengecek hewan kurban dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha dan sebagai upaya mengantisipasi PMK pada hewan ternak yang akan disembelih.
"Saat ini sedang merebak penyakit PMK pada hewan ternak, seperti sapi. Untuk mencegah penyakit tersebut kami bersama Forkopincam melakukan pengecekan hewan kurban yang akan disembelih," kata Sukanto.
Dampak PMK menurut Sukanto bisa menular pada hewan ternak
mulai sapi, kerbau hingga domba atau kambing dan tergolong penyakit akut yang penyebarannya melalui infeksi virus dan mudah menular.
"PMK dapat menyebabkan kematian pada hewan ternak, walaupun tidak menular pada manusia," terang Sukanto.
Sukanto juga mengimbau agar hewan kurban yang akan disembelih dilakukan pengecekan dan harus ada surat sehat yang diterbitkan instansi terkait.
Kepada panitia kurban diminta selalu bekerja sama dengan 3 pilar plus dan dinas terkait untuk pengecekan dan menghindari penularan PMK demi kesehatan bersama.
"Hewan kurban yang akan disembelih dilakukan pengecekan terlebih dahulu, agar hewan betul- betul sehat," ujar Sukanto.
Hasil pengecekan dan peninjauan hewan kurban, sapi sebanyak 4 ekor dan Kambing sebanyak 27 ekor dalam keadaan sehat dan layak disembelih.
Forkopincam yang melaksanakan kegiatan, Camat Sidikalang Swanto Sitakar, Kanit Binmas Aiptu Ronny Tumanggor, Kanit Samapta Aipda Buha Silitonga, Kades Bintang Mersada Uswatun Bintang dan Ketua BKM Bintang Mersada Kurniadi Bintang.