Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
KEMISKINAN adalah persoalan multidimensi. Ia tidak hanya menyangkut ekonomi, tetapi juga mencakup politik, sosial, akses, dan berbagai hak-hak manusia lainnya. Bukan hanya perkara keterbatasan, tetapi juga bagaimana satu permasalahan menarik permasalahan lain hingga si miskin berkutat dalam lingkaran masalah tidak berujung.
Belakangan ini kita semakin sering mendengar pembahasan kemiskinan ekstrem digaungkan. Presiden Joko Widodo bahkanpada 8 Juni lalu menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Dalam instruksinya, presiden menargetkan menghapus kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Indonesia pada Tahun 2024. Dengan demikian ditargetkan kemiskinan ekstrem di Indonesia pada Tahun 2024 sebesar 0 persen.
Apakah kita mampu mencapai target tersebut?
Badan Pusat Statistik (BPS) pada Berita Resmi Statistik Juli 2022 mengumumkan jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 26,16 juta orang. Kabar baiknya, angka ini menurun 0,34 juta orang jika dibandingkan dengan kondisi September 2021. Begitu juga dengan persentase penduduk miskin, pada Maret 2022 sebesar 9,54 persen, menurun 0,17 persen jika dibandingkan dengan kondisi September 2021.
Sayangnya, penurunan jumlah dan persentase penduduk miskin tersebut tidak diikuti dengan pemerataan kesejahteraan. BPS mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia atau gini ratio sebesar 0,384 pada Maret 2022. Angka tersebut meningkat 0,003 poin dibandingkan kondisi Maret 2021. Jika dilihat lebih detail secara spasial, ketimpangan di daerah perkotaan mengalami kenaikan yang signifikan, yakni 0,398 pada September 2021 menjadi 0,403 pada Maret 2022.
Ketimpangan adalah cerminan kemiskinan struktural. Perbedaan kondisi kesejahteraan di lapisan masyarakat menggambarkan ketidakmerataan akses bagi masyarakat untuk menguasai berbagai sarana ekonomi. Sebagian golongan masyarakat tidak bisa memaksimalkan usahanya untuk turut serta menghasilkan sumber-sumber pendapatan. Sementara golongan lainnya justru bisa dengan mudah bahkan berlebih dalam mendapatkan sumber penghidupan.
Kemiskinan struktural adalah kondisi dimana banyak petani tidak memiliki lahan pribadi, atau memiliki lahan namun sangat sempit sehingga usaha pertaniannya tidak maksimal. Kemiskinan struktural adalah kondisi dimana banyak buruh yang tidak memiliki keahlian yang memadai sebab terbatasnya akses pelatihan keterampilan, sehingga mereka dibayar jauh di bawah standar minimal upahnya. Kemiskinan struktural terus terbentuk dari ketidakmerataan modal input dan melahirkan ketimpangan kesejahteraan di masyarakat. Terus berulang tidak berujung seperti lingkaran setan.
Dalam arus lingkaran setan kemiskinan tersebut, munculnya kemiskinan ekstrem tidak dapat dihindari. Kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai ketidakmampuan penduduk dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, dimana pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan tersebut di bawah 1,9 dollar AS per hari PPP (purchasing power parity). Ukuran ini berlaku sama di seluruh negara sehingga konsisten dan bisa dibandingkan.
BPS mencatat terdapat 10,86 juta orang atau sebesar 4 persen penduduk Indonesia yang termasuk kategori kemiskinan ekstrem pada Tahun 2021. Merujuk Poverty & Equity Brief East Asia & Pacific yang menyebutkan bahwa pada 2021 nilai 1,90 dollar AS PPP setara dengan Rp 11.941,1 per kapita per hari, maka ada 10,86 juta penduduk Indonesia yang pengeluarannya untuk memenuhi kebutuhan dasar tidak lebih dari 12 ribu rupiah. Angka ini sungguh sulit untuk dibayangkan mengingat harga kebutuhan pokok sehari-hari juga tidak pernah turun.
BACA JUGA: Selamat (kan) Anak Indonesia!
Bagaimana mungkin golongan penduduk miskin ekstrem mampu memenuhi kebutuhan primernya, untuk pangan sandang dan papan, dengan besaran rupiah tersebut. Jangankan untuk modal input pengembangan usaha, memenuhi pangan minimal untuk kesehatan mereka saja mungkin sulit. Itulah kenapa keterbatasan modal dan akses, membuat mereka juga memiliki keterbatasan kemampuan untuk bisa keluar dari lingkaran kemiskinan.
Koordinasi dan kerjasama berbagai pihak adalah salah satu solusi untuk dapat mencapai target menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia. Setiap kementrian dan lembaga punya wewenang dan fungsi masing-masing, namun harus dipastikan bersinergi untuk tujuan yang satu. Dengan kata lain, output dari kebijakan masing-masing harus mengarah pada sasaran yang sama, yakni membuat persentase penduduk miskin ekstrem sebesar 0 persen. Evaluasi dan monitoring rutin harus dilakukan untuk memantau prosesnya.
Dalam kolaborasi tersebut, fokus wilayah yang memiliki persentase penduduk miskin ekstrem harus ditetapkan. Jika sudah ditetapkan, pemerintah daerah yang memiliki persentase penduduk miskin ekstrem harus lebih dipantau. Pemerintah harus melihat lebih dalam lagi, indikator mana yang menjadi penyebab utama terjadinya kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut. Adakah ketimpangan sarana atau akses yang menyebabkan secara struktural mengakar pada kondisi kemiskinan penduduknya?
Melihat lebih dalam akar ketimpangan seyogyanya menjadi kunci pengentasan kemiskinan. Akan lebih menjanjikan jika kebijakan-kebijakan dalam percepatan pengentasan kemiskinan tidak mengabaikan kondisi ketimpangan ini. Bahwa memang ada ketidakmerataan yang nyata bagi penduduk dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhan. Dan perlu keseriusan berbagai pihak untuk menghilangkan kesenjangan itu.
====
Penulis Statistisi Ahli Muda di Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan.
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]