Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Harga gabah tertinggi pada Agustus 2022 di tingkat petani Sumatra Utara (Sumut) senilai Rp6.200/kg berasal dari gabah kualitas Gabah Kering Giling (GKG) varietas Inpari 32 di Kabupaten Asahan. Sedangkan harga terendahnya senilai Rp4.200/kg dari Gabah Kualitas Rendah varietas Lokal dan Ciherang di Kabupaten Simalungun.
Survei Harga Produsen Gabah di Sumut pada Agustus 2022 telah mencatat 108 observasi transaksi penjualan gabah di 13 kabupaten terpilih dengan komposisi terbanyak didominasi oleh GKP sebanyak 56 observasi atau 51,85%, diikuti oleh Gabah Kualitas Rendah sebanyak 31 observasi atau 28,70% dan Gabah Kualitas GKG sebanyak 21 observasi atau 19,44%.
Ketua Tim Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Dinar Butar-butar, mengatakan, di tingkat penggilingan pada Agustus 2022, harga gabah tertinggi senilai Rp6.260/kg berasal dari gabah kualitas GKG varietas Inpari 32 di Kabupaten Asahan. "Sedangkan harga terendah senilai Rp4.250/kg berasal dari Gabah Kualitas GKP varietas Lokal dan Ciherang di Kabupaten Simalungun," katanya, Selasa (13/9/2022).
Sementara itu, rata-rata harga gabah kelompok kualitas GKG di tingkat petani mengalami kenaikan 1,54% dari Rp5.465/kg pada Juli menjadi Rp5.549/kg pada Agustus 2022. Kelompok kualitas GKP juga mengalami kenaikan sebesar 4,21% dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp4.814/kg menjadi Rp5.017/kg.
Untuk rata-rata harga gabah kelompok kualitas GKG di tingkat penggilingan mengalami kenaikan 1,69% dari Rp5.568/kg pada Juli menjadi Rp5.662/kg pada Agustus 2022. Kelompok kualitas GKP mengalami kenaikan sebesar 4,18% dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp4.927/kg menjadi Rp5.133/kg.
Pada Agustus 2022, kata Dinar, pengumpulan hasil observasi transaksi harga penjualan gabah yang berhasil dicatat di Sumut, terbanyak dari Kabupaten Simalungun yakni 22 observasi (20,37%), disusul Kabupaten Toba sebanyak 15 observasi (13,89%), Deliserdang, Serdang Bedagai dan Tapanuli Selatan masing-masing 10 observasi (9, 26%), Kabupaten Batu Bara dan Mandailing Natal masing-masing sebanyak 9 observasi (8,33%).
Kemudian di Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Langkat masing-masing sebanyak 5 observasi (4,63%), Kabupaten Asahan dan Tapanuli Utara masing-masing sebanyak 3 observasi (2,78%), dan Kabupaten Padang Lawas Utara sebanyak 2 observasi (1,85%).