Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Konferensi Cabang Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, di Taman Gurgur Balige, Sabtu (01/10/2022) berakhir deadlock.
Penyebabnya adalah karena sesama peserta konfercab saling silang pendapat dan gagal menyepakati perihal siapa yang berhak sebagai peserta konfercab.
Mereka sebelumnya terlibat perdebatan panas dalam pembahasan soal.keanggotaan yang menjadi peserta konferensi, sesaat setelah konferensi itu dibuka resmi oleh Bupati Toba, Poltak Sitorus itu.
"Konfercab PIKI Toba deadlock. Sekarang bola kendali dikembalikan ke DPD PIKI Sumut," ujar Wakil Ketua PIKI Sumut, Henri Sibarani. kepada wartawan melalui saluran telepon seluler, Sabtu malam.
Dalam agenda tatib pembahasan kepesertaan konfercab, jelas Henri, peserta yang tergabung dalam kubu 40 anggota, tidak mengakui keanggotaan kubu 21 orang yang sebelumnya telah mendaftar sebagai anggota PIKI Toba ke DPD PIKI Sumut.
Sebaliknya menurut kubu 40, sambung Henri, hanya 40 anggota yang mendaftar ke PIKI Toba saja yang diakui sebagai peserta konfercab.
Di luar 40 anggota tersebut, itu tidak bisa sebagai peserta tetapi hanya sebagai peninjau saja. Namun pendapat itu ditolak oleh peserta kubu 21 anggota lainnya.
Akhirnya Ketua Caretaker DPC PIKI Toba, Midian Manurung, yang juga salah satu pimpinan sidang, memutuskan konfercab deadlock.
Sebenarnya, kata Henri, perihal status keanggotaan, sudah mereka jelaskan dalam forum itu. "Namun tetap saja yang muncul silang pendapat, dan tak ada kesepakatan," ujarnya.
Sesuai AD/ART PIKI, jelas Hendri, yang mendaftar baik lewat DPC PIKI maupun DPD PIKI adalah sama saja, bisa diterima sebagai anggota.
"Apalagi bahwa 21 anggota yang mendaftar ke DPD PIKI Sumut itu, juga telah disahkan DPD PIKI Sumut melalui SK. Jadi sah menurut ketentuan," jelas Hendri lagi.
Sementara itu Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PIKI Sumut, Arnold Lumbangaol, menambahkan, sebenarnya tidak ada alasan peserta kubu 40 menolak kepesertaan kubu 21.
Sebab jelas Arnold, status mereka sama. "Baik 40 peserta yang mendaftar ke PIKI Toba, maupun 21 anggota yang daftar ke PIKI Sumut adalah sama. Sehingga sangat kita sayangkan sampai terjadi deadlock," kata Arnold.
Yang dimaksud dengan anggota PIKI, jelas Arnold lebih lanjut, menurut ART Bab 1 Pasal 1 tentang Penerimaan Anggota, ayat 1 anggota biasa dan luar biasa ditetapkan dan diregistrasi oleh DPP, DPD dan DPC dan sudah melalui pendataan dan pendaftaran oleh pengurus maupun inisiatif sendiri oleh yang bersangkutan.
Salah seorang peserta dari kubu 21, Horasmadingin Siahaan, menyayangkan konfercab berakhir deadlock. "Kalau dengan hari yang jernih, tulus ikhlas kita berpikir, rasional, yang tak ada masalah sebenarnya," ujarnya.
"Kecuali kalau kita tak ikhlas, tak tulus, tak rasional ya ada apa, apa kepentingannya di PIKI Toba ini kok sepertinya aneh sekali. Mau besarkan PIKI kan? atau mau 'besar' dari PIKI," ujarnya.
Selanjutnya baik Henri dan Arnold, mengimbau agar semua peserta 'calling down' dulu. Pelaksanaan konfercab yang deadlock tersebut, segera dilaporkan ke DPP PIKI dan DPD PIKI Sumut.
"Kita imbau semua tenang dan menjernihkan pikirannya. Dan kami ingatkan, tidak ada forum lain menentukan kepengurusan PIKI Toba di luar konfercab," tegas Henri.