Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Humbahas. Ketua KPU Humbahas, Binsar Pardamean, mengatakan,pihaknya sedang memverifikasi faktual (Verfak) partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 sejak 15 Oktober-Oktober 2022.
"Verifikasi faktual dilakukan terhadap partai yang lolos verifikasi administrasi dan yang tidak lolos parliamentary threshold pada Pemilu 2019, yakni Perindo, Hanura, Partai Buruh, PSI, PKN, Garuda, Gelora dan PBB," kata Binsar kepada medanbisnisdaily.com, Senin (17/10/202).
Dia menyebut, yang diverifikasi adalah kepengurusan untuk melihat kesesuaian administrasi pengurus, domisili kantor, dan 30% keterwakilan perempuan dengan fakta di lapangan. Kemudian untuk verifikasi keanggotaan, bertujuan untuk melihat kesesuaian administrasi anggota partai politik dengan fakta di lapangan.