Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan akan segera menindaklanjuti adanya laporan beroperasinya arena perjudian bak Las Vegas di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang.
"Terima kasih informasinya. Akan segera kita selidiki. Kapolda Sumut sudah menegaskan tidak ada satu pun tempat judi yang boleh beroperasi. Jika terbukti akan ditindak tegas," kata Kombes Hadi saat dikonfirmasi, Kamis (20/10/2022).
Ditegaskan Kombes Hadi, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak telah menegaskan agar seluruh praktek tindak perjudian harus ditutup. Namun sepertinya instruksi itu masih saja ada yang melanggarnya.
Buktinya, menurut informasi diperoleh arena praktek perjudian jenis samkwan, mesin ketangkasan seperti ikan-ikan, scatter, judi leng, dadu putar, dan bermacam-macam jenis judi disediakan di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang. Bahkan arena perjudian ini tetap nekat tanpa gentar beroperasi.
Sumber menyebutkan, lokasi judi dadu yang beroperasi itu milik mantan polisi berinisial ES alias Gdl.
"Tidak pernah tersentuh hukum lokasi judinya itu," sebut sumber.
Sumber mengungkapkan, tutupnya lokasi-lokasi judi di Kota Medan setelah digerebek Kapolda Sumut, para pemain pun akhirnya pindah untuk bermain judi ke Pancurbatu. Bukan itu aja para pemain juga disuguhi narkoba jenis sabu di lokasi.
“Perhari omzetnya bisa mencapai puluhan juta bahkan ratusan juta rupiah bila di hari libur dan tanggal merah. Karena saat ini hanya lokasi judi dadu di Pancurbatu yang masih beroperasi,” tandasnya.