Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kota Sibolga membuka pendaftaran untuk kader atau masyarakat umum yang ingin menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Sibolga.
“Kami mengajak putra putri terbaik Kota Sibolga untuk mencalonkan diri sebagai Caleg agar dapat memberikan manfaat dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Sibolga, Andika Pribadi Waruwu, Selasa (6/12/2022).
Menurut Andika, syaratnya adalah Warga Negara Indonesia, setia terhadap UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan mau berjuang penuh untuk memenangkan Prabowo menjadi Presiden RI di tahun 2024.
“Syarat dukungan ke Pak Prabowo itu sesuai dengan hasil dari Rakernas Gerindra yang memutuskan mengusung Prabowo untuk menjadi capres di tahun 2024. Para pendaftar nantinya diminta untuk memberikan keterangan tertulis siap mendukung Prabowo yang ditandatangani di atas materai,” katanya.
Syarat lainnya, telah berumur 21 tahun atau lebih, cakap berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan berpendidikan paling rendah yakni SLTA/Sederajat, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana.
“Kemudian sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, terdaftar sebagai pemilih, tidak menjabat sebagai kepala dan wakil kepala daerah, ASN, TNI/Polri, Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas dan Karyawan pada BUMN/BUMD atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara,” katanya.
Pada saat pendaftaran, Bacaleg Partai Gerindra wajib membawa kelengkapan administrasi yakni fotokopi KTP, KK, KTA Partai Gerindra, pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar, pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar.
“Kemudian menyerahkan CV (Curriculum Vitae), bukti kelulusan pendidikan terakhir berupa fotokopi ijazah, STTB, sertifikat kelulusan, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah,” katanya.
Pendaftaran dimulai sejak tanggal 6 Desember 2022 hingga waktu yang belum ditentukan. Bagi warga yang berminat dapat mendatangi Kantor DPC Partai Gerindra di Jalan SM Raja No. 199 Kota Sibolga untuk lebih mengetahui persyaratannya.
Turut mendampingi Andika, Ketua Bappilu, P Banjarnahor; Ketua Badan Saksi, Kelvin Kegin Hasibuan; Ketua Badan Seleski Caleg, Yasran Siambaton; Ketua PAC dan pengurus Partai Gerindra Sibolga lainnya.