Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Pakpak Bharat. Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) dan Pertanian Pakpak Bharat membagikan bibit bawang merah ke kelompok tani. Adapun Kelompok tani penerima bibit bawang merah ini tersebar di 8 kecamatan di Kabupaten Pakpak Bharat dengan luas lahan kelompok tani seluruhnya sekitar 50 hektare.
Kepala Disketapang dan Pertanian Pakpak Bharat melalui Edi Jonter Pandeangan PPTK pengadaan bibit bawang merah ini yang juga Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, kepada medanbisnisdaily.com, Senin (12/12/2022), mengatakan, bibit bawang merah yang dibagikan kepada kelompok tani pada November 2022 yang lalu, yaitu varietas Bima Tajuk.
Dikatakannya, pengadaan bibit bawang merah ini sebelumnya dilaksanakan melalui E-Katalog, dengan nilai kontrak Rp 2.250.000.000 bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dan pelaksana CV Sudah Ada.
Kata Edi Jonter, atas pembagian bibit bawang merah ini kepada kelompok tani, diharapkan bisa memenuhi kebutuhan bawang merah di Kabupaten Pakpak Bharat ini.
"Selama ini kita impor (bawang merah) dari luar, diharapkan pemberian bibit ke kelompok tani ini diharapakan bisa memenuhi kebutuhan bawang merah di Pakpak Bharat nantinya," harapnya.
Selain itu, ia juga menganjurkan kepada kelompok tani penerima bibit bawang merah ini bisa menyediakan bibit untuk musim tanam mereka berikutnya dari bibit yang sudah dibudidayakan tersebut.
"Kita anjurkan mereka untuk menyediakan bibit mereka untuk musim tanam berikutnya dari hasil tanaman bawang merah yang dibudidayakan sekarang dengan menambah umur panen 10-15 hari," pesannya.
Menurut Edi Jonter, ada beberapa kelompok tani yang sudah menanam bibit bantuan yang diserahkan Disketapang dan Pertanian sebelumnya, saat ini melakukan pemanenan.
Adapun kelompok tani yang sudah panen tersebut katanya, diantaranya kelompok tani Saur Karina, Asa Kasea, Njuah-njuah dan Mborgang. "Hasilnya penen bawang merahnya lumayan memuaskan," pungkas Edi Jonter.