Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, melarang masyarakat menghidupkan petasan saat Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Hal itu ditegaskannya usai menggelar rapat koordinasi pengamanan Nataru bersama Forkopimda Sumut di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (16/12/2022).
Panca mengungkapkan, penggunaan petasan saat Nataru akan mengganggu ketertiban masyarakat dan dikhawatirkan akan menimbulkan korban jiwa.
"Namun, untuk kembang api kita bolehkan dengan skala kecil," ungkap Irjen Panca didampingi Pangdam I BB Mayjen TNI Daniel A Chardin, Sekda Provsu Arief Sudarto, Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto.
Panca menambahkan, Polda Sumut bersama Forkopimda Sumut menjelang Nataru akan melakukan apel pasukan pengamanan Nataru di Lanud Soewondo, Medan.
"Tentunya agar pelaksanaan Nataru berjalan aman Polda Sumut akan menggelar Operasi Lilin Toba 2022 mulai 23 Desember-2 Januari 2023 mendatang," pungkasnya.