Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang menggelar pertemuan bersama warga Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang pekan lalu terkait masalah lahan pembangunan Islamic Center.
Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut, Bambang Pardede, melalui Kepala Bidang Tata Ruang, Indra Sakti Harahap, mengatakan, dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Desa Sena, Yuli, di Kantor Desa Sena, Jumat (30/12/2022) tersebut dilakukan pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Islamic Center.
"Kita menggelar pertemuan bersama warga yang berada di lokasi rencana pembangunan Islamic Center, di Desa Sena. Langkah ini sekaligus menyerahkan pembayaran ganti rugi dari Pemprov Sumut kepada masyarakat dalam rangka menyiapkan sarana Islamic Center," ujar Indra Sakti, Senin (02/01/2023).
Dari total luas lahan 50 ha, Pemprov Sumut telah memberikan ganti rugi untuk 21 ha lahan dengan nilai Rp 13 miliar. Warga pun disebutkan Indra Sakti bersedia mengosongkan lokasi tersebut dalam tempo 3 bulan.
"Jadi seperti beberapa langkah kita sebelumnya, turun ke lokasi, bertemu warga dan berdialog bersama. Dan Alhamdulillah, mereka memahami rencana ini," kata Indra Sakti Harahap.
Selanjutnya kata Indra, warga juga telah memberikan tandatangan komitmen untuk mendukung pembangunan Islamic Center, atau menerima adanya ganti rugi atas penggunaan lahan tersebut. Langkah itu juga sudah dilakukan Pemprov Sumut.
Dengan pemberian ganti rugi ini, katanya, diharapkan pembangunan Islamic Center yang menjadi rencana Pemprov Sumut di era kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah, bisa berjalan lancar.
Karenanya ia berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh masyarakat dan unsur pemerintah setempat guna menyukseskan program pembangunan Sumut Bermartabat.
Semenara Kepala Desa Sena, Yuli, mengaku bersyukur atas terlaksananya pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Islamic Center tersebut. Ia pun berharap untuk lahan yang lain, agar segera bisa terealisasi, demi kelancaran program Pemprov Sumut untuk kepentingan masyarakat.
"Kami merasa bersyukur karena pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Islamic Center bisa terlaksana. Kiranya warga yang lain segera mengikuti langkah ini," sebutnya.