Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Sebanyak 115 anggota PPK se-Kabupaten Langkat, Rabu (4/1/2022), dilantik KPU Langkat. Mereka masing-masing dari 23 kecamatan se- Langkat dengan rincian, setiap kecamatan terdiri dari 5 anggota PPK.
Pelantikan anggota PPK se-Kabupaten Langkat itu dilakukan Ketua KPU Langkat, Sopian Sitepu, didampingi Komisioner Agus Arifin, Muhammad Khair, Ferdiansyah Putra dan Magfirah Fitri Menjerang.
Pada kesempatan itu juga dilaksanakan pembacaan fakta integritas oleh seluruh anggota PPK se- Kabupaten Langkat yang menyatakan siap bekerja dengan profesional dan penuh tanggung jawab.
Ketua KPU Langkat, Sopian Sitepu mengharapkan kepada para anggota PPK m bisa menjaga integritas sebagai penyelenggara Pemilu 2024.
Sekretaris KPU Langkat, Zainul Arifin, mengatakan, pelantikan anggota PPK se-Kabupaten Langkat ini berdasarkan surat keputusan KPU Langkat nomor 67/PP.04.1-Kpt/1205 tanggal 16 Desember 2022.
Plt Bupati Langkat, Syah Afandin, mengatakan, pelantikan jangan dijadikan sebagai kegiatan seremonial, melainkan sebagai wujud bukti untuk menghasilkan para pemimpin di negeri ini yang jujur, adil dan penuh tanggung jawab untuk membangun daerahnya masing masing melalui pesta demokrasi.
Ia berharap anggota PPK dapat menjaga suasana kondusif di Kabupaten Langkat dengan melaksanakan tugas, kewenangan dan kewajiban sesuai dengan tata aturan perundang-undangan yang ada.