Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendorong DPR agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Ida mengatakan pemerintah terus melakukan berbagai upaya agar RUU PPRT segera disahkan.
"Upaya terus kami lakukan, upaya komunikasi terus kami lakukan, tentu kami tidak bisa menjamin 100 persen apa yang terjadi di DPR, karena bukan karena hanya kami tapi sekali lagi kalau dari sisi pemerintah sebelum undang-undang ini dibawa ke pemerintah, kami sudah melakukan beberapa kali FGD, kami rapat dengan beberapa stakeholder terkait," kata Ida dalam acara 'Pawai HAM Mendukung Percepatan RUU PPRT' di kawasan Car Free Day (CFD), Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (12/2/2023).
Ida mengatakan draf RUU PPRT dari sisi pemerintah telah selesai. Dia memastikan pihaknya siap membahas isu-isu yang memang diperlukan untuk penajaman.
"Siap, kami sudah membahasnya isu-isu yang perlu ada penajaman, isu-isu yang masih terjadi debat-debat kita carikan jalan keluar yang terbaik," ujarnya.
Ida menyebutkan isu-isu yang masih menjadi perdebatan salah satunya pengaturan tentang sanksi. Menurut dia, pemerintah telah siap untuk berdiskusi mencarikan solusi terkait isu-isu tersebut.
"Iya, misalnya pengaturan tentang sanksi, apakah sanksi itu perlu diatur dalam RUU ini atau dicukupkan dengan peraturan yang lain, misalnya undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), misalnya itu kan," kata dia.
"Saya kira bisa didiskusikan, kalau memang dirasa sudah cukup dengan adanya UU PKDRT tidak perlu diatur di undang-undang ini, itu misalnya gitu, itu contoh. Tapi kami sudah mendiskusikan kira-kira ruang perbedaan pendapat itu di mana dan titik temunya seperti apa," sambungnya.
Lebih lanjut, Ida menyebut saat ini pemerintah terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait RUU PPRT. Ida berharap RUU PPRT dapat segera disahkan oleh DPR.
"Pemerintah siap mendengarkan berbagai stakeholder, pemerintah juga sangat siap mendiskusikannya dengan DPR, jadi posisi pemerintah siap dan kami juga segera melalui Kementerian PPPA juga terus melakukan komunikasi, kami terus menjalin komunikasi dengan teman-teman DPR," ungkapnya.
"Mudah-mudahan tidak dalam waktu yang lama RUU ini segera menjadi RUU inisiatif DPR yang segera dibahas bersama pemerintah," sambungnya.(dtc)