Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sergai. Polres Serdang Bedagai (Sergai) merebus barang bukti sabu Rp 28 kilogram hasil tangkapan dari dua kurir narkoba asal Aceh dan Medan.
Pemusnahan barang bukti narkoba itu dilakukan Polres Sergai bersama pemerintah daerah, kejaksaan dan tokoh masyarakat.
Polres Sergai juga menghadirkan dua tersangka kurir narkoba yakni Syahrizal (30) asal Provinsi Aceh dan Rian Abdillah (28) warga Medan dalam pemusnahan barang bukti yang digelar pada Senin (28/5/2023).
Sebelum dimusnahkan dengan cara direbus air mendidih, sabu terlebih dahulu diuji oleh tim Labfor Polda Sumut.
Usai dinyatakan serbuk putih tersebut mengandung amphetamin, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta bersama Wakil Bupati Sergai Adlin Tambunan bersama Ketua MUI dan Kejaksaan Sergai bergantian memasukkan 28 bungkus sabu ke dalam air mendidih.
Bahkan, kedua pelaku kurir sabu yang membawa barang bukti seberat 28 kilogram itu juga diikutsertakan memusnahkan narkoba dengan cara merebus barang bukti yang mereka bawa dari Rantau Parapat.
Dengan tangan terborgol Syahrizal dan Rian secara bergantian memasukkan satu bungkus sabu seberat 1 kilogram ke dalam air.
Usai pemusnahan barang bukti, keduanya kembali dibawa ke dalam rumah tahanan polisi Polres Sergai.
"Hari ini Polres Sergai bersama unsur Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 28 kilogram. Pemusnahan dilakukan dengan cara merebus barang bukti," kata Kapolres Sergai AKBP Oxy Yuda Prasetya.
Oxy mengatakan, barang bukti sabu diamankan usai sepeda motor yang membawa tas berisi 28 bungkus sabu mengalami kecelakaan dan masuk ke dalam sungai di jalan lintas Sumatera tepatnya di Dusun, Darul Aman, Desa Sei Bulu, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, Senin (1/5/2023).
"Seluruh barang bukti sudah kita musnahkan dan alhamdulillah semua berjalan lancar," kata Oxy.
Oxy pun menyakinkan bahwa Polres Sergai terus berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penggunaan narkoba di Serdang Bedagai.
Sementara itu, Wakil Bupati Sergai Adlin Tambunan mengapresiasi pengungkapan peredaran narkoba oleh Polres Serdang Bedagai.
Adlin memuji pengungkapan sabu sebesar itu telah menyelamatkan jutaan pengguna barang haram.
"Saya sangat apresiasi terhadap pengungkapan kasus seperti ini oleh Polres Sergai. Dengan adanya pengungkapan kasus ini sangat banyak yang sudah diselamatkan," kata Adlin.