Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sebanyak 7 formasi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara masa jabatan 2023-2028, lengkap sudah.
Ketujuh anggota Bawaslu Sumut resmi dilantik Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu RI dari Jakarta, Senin (17/07/2023) malam.
Mereka adalah Johan Alamsyah, Joko Arief Budiman, M.Aswin Diapari Lubis, Payung Harahap, Romson Poskoro Purba, Saut Boangmanalu dan Suhadi Sukendar Situmorang.
Informasi pelantikan tersebut disampaikan anggota Bawaslu Sumut, Payung Harahap, menjawab konfirmasi wartawan, Selasa (18/07/2023).
"Sudah, sudah (dilantik) tadi malam," ujar Payung Harahap.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa dinamika kepemiluan di Sumut sangat tinggi. Itu menjadi sorotan Bawaslu RI, jelang tahun politik 2024 ini.
"Bapak-bapak yang pada hari ini dilantik kami ingatkan Sumut memang beda. Pertama, daerah pemilihan (dapil) agak banyak, kemudian juga daftar pemilih tetap (DPT)-nya. Jadi bapak dilantik dengan kondisi DPT yang banyak dan masalah yang juga banyak," sebut Rahmat Bagja dilansir Bawaslu.go.id.
Selain itu, Rahmat Bagja juga mengingatkan agar anggota Bawaslu Sumut yang dilantik langsung bekerja, terutama dalam rekrutmen anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Sumut.
Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa dalam rekrutmen ini, ada daerah yang masih meninggalkan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama-sama.
Untuk itu, Rahmat Bagja mengajak kepada Anggota Bawaslu Provinsi Sumut yang dilantik agar meningkatkan kekompakan dan koordinasi antar divisi.
Rahmat Bagja menjelaskan dengan adanya dua petahana yang terlantik dapat menularkan dan melakukan transformasi bagaimana menjalankan tugas fungsi sebagai anggota Bawaslu Provinsi Sumut.
"Begitu juga yang dari Bawaslu Kabupaten/Kota, kami harapkan bisa bekerja sama pada hari ini juga. Kenapa demikian, karena tahapan masih berlangsung. Tahapan seleksi Bawaslu kabupaten/kota, tahapan daftar calon tetap (DCT), proses perbaikan; itu masih berlangsung," sebut Bagja.
"Kemudian, dalam persiapan untuk melakukan proses-proses sengketa, penanganan pelanggaran, dan proses pelantikan lagi, masih harus dilakukan. Ini lah yang akan bapak lakukan dan juga penuhi tanggung jawabnya terhadap seluruh proses yang ada," ujar Bagja lagi.