Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Seorang ASN di Pemkab Dairi diduga bersikap arogan kepada wartawan yang bertugas meliput berita di wilayah Kabupaten Dairi. Hal itu diketahui dari video yang beredar di media sosial (Medsos), Selasa (22/8/2023).
Dimana dari video yang beredar tersebut, seorang ASN di Pemkab Dairi dengan arogan melarang dan mengusir wartawan
Oknum ASN itu juga menanyakan dan meminta identitas wartawan yang akan meliput berita di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Dairi.
"Kami tidak ada mengundang media, ini kegiatan tertutup," kata oknum ASN Pemkab Dairi yang tak mau menyebutkan namanya.
Oknum ASN ini juga mengatakan, kalau media dan wartawan yang meliput harus terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers.
"Apakah bapak terdaftar sebagai anggota Dewan Pers untuk meliput berita," tanya oknum ASN itu dengan angkuhnya.
Julius Manurung, salah seorang wartawan mengatakan, oknum ASN yang melarang dan mengusir wartawan yang kan meliput berita bernama PS.
"Oknum ASN tersebut bertugas di Dinas Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dairi," kata Julius.
Disebutkan Julius, saat itu dirinya bersama rekan media yang lain melihat kehadiran dua orang petugas dari Kejaksaan Negeri Dairi datang ke di Dinas PUTR Dairi.
"Jadi kami mau konfirmasi terkait kedatangan pihak Kejaksaan Negeri Dairi ke Dinas PUTR Dairi. Namun malah dilarang dan di usir," terang Julius.
Sementara itu Kadis PUTR Dairi, Masaraya Berutu saat dikonfirmasi terkait hal itu melalui WhatsApp-nya belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.