Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Nias Utara. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nias Utara, menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dalam rangka penguatan peran media pada pengawasan Pemilu 2024, di Taman Naya desa Hilidundra, Kecamatan Lotu. Sabtu (30/12/2023).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Nias Utara, Edikania Zega, mengatakan dalam menghadapi Pemilu 2024, media massa mempunyai peranan penting dalam memberikan informasi bagi masyarakat tentang mekanisme penyelenggaran pemilu.
"Saya yakin bahwa media dapat bekerjasama membantu Bawaslu Nias Utara untuk memberikan edukasi menyampaikan informasi positif kepada masyarakat bekerja secara profesional," ujar Edi di hadapan peserta yang dihadiri oleh puluhan wartawan.
Menurut Edikania, dalam penanganan pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Nias Utara berpedoman dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Edikania menerangkan bahwa Bawaslu Nias Utara telah melakukan berbagai upaya pencegahan pelanggaran terhadap tahapan Pemilu dengan melakukan koordinasi dengan KPU, Partai Politik dan Pemerintah Daerah Nias Utara,seperti dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK) untuk disesuaikan titik yang telah ditentukan KPU.
Sebelum mengakhiri paparannya Edikania memberitahukan Bawaslu Nias Utara telah menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu 2024 dan hasil penanganan kasus tersebut akan disampaikan kepada masyarakat melalui media massa.