Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Korean Intellectual Property Office (KIPO) meningkatkan kekuatan sistem kekayaan intelektual. Hal ini ditandai dengan penandatanganan dua nota kesepahaman antara kedua pihak di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.
"Hari ini telah ditandatangani dua nota kesepahaman antara DJKI dengan KIPO, yang pertama yaitu tentang kerja sama komprehensif di bidang KI dan yang kedua tentang Patent Prosecution Highway (PPH)," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen, dalam keterangan tertulis, Jumat (8/9/2023).
Nota kesepahaman ini diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap proses penciptaan, perlindungan, serta pemanfaatan hak-haknya secara efektif. Min menuturkan, bahwa lingkup kerja sama antara DJKI dengan KIPO akan mencakup pada peningkatan kapasitas KI, kerangka kerja KI, pelindungan KI, pemeriksaan KI, Pemanfaatan KI, serta kegiatan kerja sama lainnya.
Menurut Min, kerja sama dengan KIPO dianggap sebagai langkah strategis karena KIPO memiliki sistem yang canggih dan menduduki peringkat enam teratas menurut Organisasi KI Dunia (WIPO).
"Langkah-langkah yang akan ditempuh untuk mendukung kerja sama tersebut beberapa di antaranya saling bertukar informasi dan pengalaman dalam membentuk dan melaksanakan strategi KI nasional, mengatasi pelanggaran KI, hingga pengalaman dalam pemanfaatan KI secara komersial seperti transaksi, pengalihan, investasi, dan pembiayaan KI," papar Min.
Selain itu, dalam kerja sama ini juga akan terjadi pertukaran informasi mengenai cara meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual, serta upaya peningkatan kompetensi pegawai, khususnya dalam bagian pemeriksaan.
Meningkatnya kesadaran masyarakat dunia akan pentingnya perlindungan paten dalam mempromosikan ekonomi nasional dan global yang kuat, investasi di bidang ekonomi dan inovasi teknologi sejalan dengan meningkatnya permohonan paten yang diajukan secara internasional, merupakan alasan disepakatinya nota kesepahaman tentang PPH.
Di samping perjanjian yang telah disepakati, Min menekankan bahwa mereka sangat berharap untuk berhasil melaksanakan kolaborasi dalam pengembangan IP Academy antara kedua negara. Hal ini mendapatkan sambutan terbuka dari Kepala KIPO Lee Insil.
"2023 ini menjadi tahun yang sangat penting bagi Indonesia dan Korea Selatan karena telah menandai 50 tahun hubungan diplomatik kedua negara. Saya berharap kerja sama yang kita buat pada hari ini akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak dan kerja sama kita berjalan sepanjang waktu," ujarnya. dtc