Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Soal dukungan beroperasinya PT DPM (Dairi Prima Mineral) oleh pimpinan DPRD Dairi dan beberapa pimpinan fraksi DPRD ke Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) itu ternyata keputusan sepihak.
Hal itu dikatakan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Dairi, Charles Tamba kepada media, Kamis (14/9/2023).
Kata Charles Tambah, keputusan dukungan terhadap beroperasinya perusahaan tambang PT Dairi Prima Mineral itu tidak merepresentasikan semua anggota DPRD Dairi yang jumlahnya 35 orang.
"Anggota DPRD masing-masing punya hak konstitusi dan pendapat masing-masing," kata Carles Tambah.
Menurut Carles Tambah, seharusnya kalau pimpinan DPRD Dairi memutuskan untuk mendukung beroperasinya PT DPM, terlebih dahulu harus dimusyawarahkan kepada masing-masing anggota DPRD yang mempunyai hak konstitusi masing-masing.
"Dalam hal beroperasinya PT DPM banyak hal-hal yang harus di didiskusikan dan dimusyawarahkan bersama," ucap Charles.
Ia mengatakan, masalah PT DPM ini menyangkut bagaimana masa depan masyarkat sekitar tambang, seperti dampak lingkungan sekitar tambang, bagaimana hak-hak masyarakat Dairi, khususnya di sekitar tambang terkait keberadaan tambang.
Masih banyak hal yang harus dipertimbangkan, dan tidak boleh terlalu terburu-buru menyampaikan dukungan itu.
"Jadi, semua harus didiskusikan dulu, karena masih ada masyarakat yang menolak dan mendung keberadaan tambang PT DPM," ujarnya.
Kunjungan ke Kemenko Marves
Menurut Charles Tambah, terkait kunjungan pimpinan DPRD dan beberapa fraksi ke Kemenko Marves, Charles mengaku awalnya dirinya tidak tahu-menahu
Karena setahunya hasil rapat badan musyawarah (Bamus) itu kunjungan yang dilakukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka konsultasi masalah pembahasan P-APBD 2023.
"Setahu saya agenda kunjungan hanya ke Menteri Dalam Negeri untuk konsultasi masalah pembahasan P-APBD 2023," sebutnya.
Charles pun mengaku tidak tahu pimpinan DPRD dan beberapa anggota fraksi selanjutnya akan audiensi dan memberikan dukungan Kemenko Marves, tentang beroperasinya kembali PT DPM di Dairi.
"Saya sendiri tidak tahu ada kunjungan pimpinan DPRD dan fraksi ke Kemenko Marves, karena saya tidak diajak, dan yang menjadi pertanyaan saya, apa urgensinya untuk dukungan itu," ujarnya.
Charles pun baru mengetahui adanya dukungan dari DPRD Dairi terhadap beroperasinya PT DPM, setelah dirinya mendapat informasi bahwa pimpinan DPRD dan fraksi akan mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kemenko Marves.
Mendapat informasi itu, Charles mencoba ikut hadir ke KLHK untuk mendengarkan apa yang akan disampaikan.
"Di sana baru saya dengar pimpinan DPRD membuat pernyataan secara sepihak mendukung beroperasinya PT DPM," terangya.
Terkait pernyataan itu, Charles pun membantahnya, karena setahunya belum semua anggota DPRD mendukung pernyataan yang disampaikan pimpinan DPRD Dairi, termasuk dirinya.
Sesuai aturan, hal yang mengatasnamakan DPRD Dairi seharusnya diputuskan di rapat paripurna, sehingga hak-hak konstitusi masing-masing anggota DPRD disampaikan.
Kalau pun nanti akhirnya semua masing-masing anggota DPRD Dairi mendukung keberadaan tambang PT. DPM, dan saya kalah dalam voting.
"Maka, saya akan ikut yang mayoritas. Namun bagaimana sebaliknya jika banyak yang menolak," tegasnya.