Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
KONDISI harga beras yang terus melambung tinggi menjadi perhatian serius bagi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya, Sumut diprediksi memiliki cadangan beras yang surplus hingga akhir tahun.
Hal ini mengherankan Kadisperindag Sumut, Mulyadi Simatupang yang mengungkapkan rasa keheranannya dalam sebuah wawancara dengan detikSumut pada Kamis, 21 September 2023.
Data dari Disperindag Sumut mengungkapkan bahwa harga beras rata-rata di beberapa daerah mencapai Rp 12.000-Rp 14.000 per kg, di atas harga acuan pemerintah (HAP) yang dipatok seharga Rp 11.500.
Mulyadi Simatupang menyatakan bahwa ada beberapa spekulan yang mungkin terlibat dalam kenaikan harga beras ini. Dia juga menyebutkan bahwa sejak Januari hingga Agustus, produksi beras surplus sebanyak 200 ribu ton hampir setiap bulannya.
BACA JUGA: Kenapa Harga Beras Tak Kunjung Turun?
Sementara itu, kebutuhan Sumut hanya 155 ribu ton setiap bulannya. Artinya, keberadaan surplus ini seharusnya bisa menjaga harga beras tetap stabil. Namun, kondisi yang terjadi justru sebaliknya.
Selain itu, Mulyadi juga menjelaskan bahwa belum adanya regulasi terkait penentuan harga untuk beras, membuat harga beras tidak terkendali. Sejumlah pihak swasta menawarkan modal kepada petani dan membeli hasil panen dengan harga yang menarik.
Pemerintah daerah tidak dapat menentukan harga, karena hal ini merupakan mekanisme pasar. Mulyadi mengatakan bahwa beberapa swasta membeli beras tersebut dengan harga jauh lebih tinggi dari HAP.
Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Ketahanan Pangan disebutkan akan memberikan data mulai dari kilang untuk memastikan tidak ada penimbunan beras yang disengaja.
BACA JUGA: Ketangguhan di Tengah 3 Krisis
Namun, dalam hal ini, petani yang menjual beras dengan harga di atas rata-rata tidak dapat disalahkan. Mulyadi menyatakan bahwa aturannya tidak ada dan tak ada yang bisa dilakukan selain mengharapkan adanya regulasi.
Mulyadi juga menyinggung tentang kondisi dapat menjadi lebih buruk apabila lahan pertanian dapat dikuasai pihak swasta. Hal ini akan membuat pemerintah sulit untuk mengintervensi harga.
Disperindag Sumut telah berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menindaklanjuti kondisi tersebut. Mereka juga berencana untuk memanggil pihak swasta guna mencari cara menstabilkan harga beras.
Pemerintah Indonesia harus tetap bertanggung jawab dalam memberikan solusi terhadap kondisi kenaikan harga beras yang terjadi saat ini. Meskipun regulasi tentang penentuan harga beras belum ada, namun hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk tidak bertindak. Hal ini disebabkan bahwa kenaikan harga beras dapat mempengaruhi kebutuhan pokok masyarakat dan berdampak pada daya beli masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan koordinasi dengan lembaga terkait untuk mencapai kesepakatan dan menentukan cara untuk menstabilkan harga beras di pasaran. Koordinasi ini meliputi pembahasan tanaman padi, biaya produksi, regulasi impor dan ekspor, serta strategi pasar. Dalam hal ini, lembaga terkait seperti Kementerian Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, dan Badan Urusan Logistik harus saling mendukung dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
Selain itu, perlu adanya langkah konkret yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk menstabilkan harga beras seperti peningkatan produksi beras, pengelolaan stok, dan pengawasan impor beras.
Pemerintah harus memberikan insentif kepada petani untuk meningkatkan produksi beras melalui subsidi pupuk dan benih. Pada saat yang sama, pemerintah juga harus mempertahankan stok yang cukup untuk menghadapi kemungkinan gagal panen dan lonjakan harga beras di pasaran.
Langkah pengawasan terhadap impor beras juga perlu dilakukan untuk menghindari impor beras yang tidak perlu dan dapat mempengaruhi harga beras di pasaran.
BACA JUGA: Mengoptimalkan Hubungan Dagang
Namun perlu diingat bahwa solusi yang diberikan oleh pemerintah tidak dapat diterapkan dengan instan dan perlu keberlangsungan. Oleh karena itu, pemerintah juga harus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya stabilitas harga beras dan upaya yang dilakukan untuk mencapainya.
Masyarakat juga harus terlibat aktif dalam menjaga stabilitas harga beras dengan tidak menimbun beras dan memastikan kebutuhan beras sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya.
Dalam rangka menstabilkan harga beras di pasaran, pemerintah harus tetap bertanggung jawab dalam memberikan solusi yang tepat. Pemerintah harus melakukan koordinasi dengan lembaga terkait, membuat langkah konkret untuk menstabilkan harga beras, serta melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Tidak ada satu pihak pun yang dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan sendirinya, namun kerjasama yang solid dan dukungan masyarakat yang aktif dapat membawa Indonesia pada kondisi stabilitas harga beras yang berkelanjutan.
====
Penulis Dosen UNTAG Banyuwangi
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]