Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu.
Tunjangan sertifikasi guru SD dan SMP triwulan 3 tahun 2023 se Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara belum disalurkan. Para guru resah, ditambah dengan alasan yang tidak pasti dari pemerintah kabupaten (Pemkab).
Salah seorang guru di wilayah Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu yang enggan menyebutkan namanya membenarkan informasi tersebut dan ia mengaku hingga saat ini belum ada menerima tunjangan sertifikasi itu.
Ia menjelaskan, seharusnya dana sertifikasi triwulan 3 tahun 2023 itu disalurkan dan diterima guru pada bulan Oktober dengan sinkronisasi di bulan September.
"Biasanya bulan Oktober, tapi ini tidak," sebutnya.
Ia mengungkapkan bahwa kejadian ini baru kali pertama terjadi. Tentu hal itu menjadi pertanyaan besar bagi para guru.
Namun, ketika dipertanyakan, alasan dari dinas terkait tidak memuaskan hingga keresahan merekapun semakin menjadi.
"Kami belum menerima jawaban pasti. Bahkan saya dengar kami disuruh sinkronisasi ulang, enggak tahu kenapa. Padahal di bulan September sudah dilakukan," pungkasnya.
Ketika dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, Kamis (9/11/2023) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Asrol Aziz Lubis tidak menampik informasi tersebut.
Namun, ia tidak merincikan secara pasti alasan keterlambatan penyaluran dana sertifikasi tersebut.
"Tunggu aja," jawabnya singkat.
Begitu juga dengan Kaban Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Labuhanbatu, Salman Alpharisi Rambe. Ia juga belum memberikan alasan pasti atas keterlambatan penyaluran dana sertifikasi tersebut.
Salaman beralasan masih berada di luar kota dan ia meminta waktu untuk mengecek informasi tersebut.
"Siang bang, izin bang saya sedang diluar kota, coba saya crosscheck ya bang. Terimakasih atas infonya," kata Salman.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kaban Pengelola Keuangan dan Aset Daerah itu belum juga memberikan jawabannya.
Diketahui, untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 tahun 2023 ini ada tiga periode yakni Juli, Agustus, dan September, dengan pencairan yang diadakan pada bulan Oktober 2023.
Seperti dikutip Klik Pendidikan pada Channel YouTube Budi Wijaya Guru, ihwal skema pencairan tunjangan sertifikasi guru.
Ketentuan pembayaran tunjangan sertifikasi guru sendiri telah disesuaikan dengan skema pencairan yang dilakukan setiap tiga bulan sekali, seperti berikut:
1. Sinkronisasi Data pada tanggal 28 dan 29 Februari, dengan Jadwal Pembayaran izin Triwulan 1 pada bulan Maret.
2. Sinkronisasi Data pada tanggal 31 Mei, dengan Jadwal Pembayaran izin Triwulan 2 pada bulan Juni.
3. Sinkronisasi Data pada tanggal 31 Agustus, dengan Jadwal Pembayaran izin Triwulan 3 pada bulan September.
4. Sinkronisasi Data pada tanggal 31 Oktober, dengan Jadwal Pembayaran tunjangan Triwulan 4 pada bulan November.