Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Seorang pria berinisial RB alias Roy (46) warga Medan Marelan, Kota Medan, pembunuh Umita (39), warga Dusun I Pauh, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, ditembak petugas Polres Pelabuhan Belawan.
Korban Umita dibunuh tersangka usai dicumbu di sebuah pondok di kawasan Jalan Datuk Ribuan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Kemudian mayat korban diantarkan beca bermesin ke rumah korban, Sabtu (4/11/2023)
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengungkapkan itu kepada wartawan ketika memaparkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap dalam tiga pekan, Sabtu (18/11/2023) malam.
Saat mengantarkan mayat Umita, kepada pihak keluarga Roy mengaku korban tewas karena tabrak lari.
Karena merasa curiga, pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan. Sementara Roy kabur ke kawasan Provinsi Riau.
Josua menyebutkan, pembunuhan itu dilakukan Roy terkait persoalan bisnis beras antara tersangka dengan korban yang keduanya juga diduga terlibat dalam hubungan asmara.